GELORA.CO - Gara-gara meraup suara sedikit di pileg 17 April 2019 lalu, seorang caleg di Kolaka Utara Sulawesi Tenggara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bisa dikatakan mencederai pesta demokrasi.
Kenapa demikian, karena sang caleg tega mengusir warga yang menumpang di lahan atau tanah miliknya yang terletak di desa Kalu-Kaluku Kecamatan Kodeoha Kabupaten Kolaka Utara Sulawesi Tenggara.
Sang caleg tersebut tega mengusir warga yang menumpang di lahan tanah miliknya karena hanya mendapat suara sedikit dan di pastikan gagal melenggang ke kursi parlemen Kolaka Utara walaupun belum ada hasil pengumuman resmi dari KPU Kolaka Utara.
Ahmad yang merupakan salah satu korban pengusiran sang caleg gagal tersebut mengungkapkan, bahwa, rumahnya yang hampir 10 tahun dihuninya tersebut terpaksa dipindahkan ketempat lain dengan cara dipikul secara bergotong-royong oleh warga setempat.
“Sang caleg yang merupakan pemilik tanah sudah menyampaikan ke seluruh warga yang menumpang di tanah miliknya agar segera mengosongkan tanahnya karena kecewa mendapatkan suara sedikit di pileg lalu”, ungkap Ahmad, Senin 22/4/2019 Siang.
Ahmad menambahkan bahwa dirinya secara pribadi sudah berusaha sekuat tenaga untuk memenangkan sang caleg pemilik lahan tersebut. Namun nyatanya, pada hasil pemungutan suara mendapatkan suara sedikit.
“Jujur yah, kalau saya pribadi sekeluarga mengakui dan berani bersumpah bahwa saya mencoblos beliau, namun entah warga lain apakah mereka juga mencoblosnya," tambahnya
Saat ditanya siapa nama caleg tersebut, Ahmad enggan menjelaskan.
“Tidak usah saya sebut nama calegnya pak, saya tidak enak rasanya, pasti bapak akan tau sendiri nantinya”, jelas Ahmad
Saat ini saya hanya bersyukur karena ada warga setempat yang berbaik hati ingin membantu saya menumpang di tanah miliknya dan membantu saya bergotong royong memikul rumah saya pindah ke tanah tetangga yang berbaik hati tersebut”, jelasnya. [kts]