GELORA.CO - Didemo bawahannya terkait honor pengamanan Pemilu 2019, AKP Roy Simangungsong dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Ops Polres Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara.
Pencopotan tersebut diketahui melalui Surat Telegram Rahasia (STR) Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara Brigadir Jenderal (Pol) Suroto Nomor: ST-946/1V/KEP/2019/ROSDM tertanggal 29 April 2019.
Polda Maluku Utara mengganti Roy dengan AKP Stevanus Robin Pattuju yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Kompi Ditsamabta Polda Maluku Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, AKBP Hendri Badar mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim investigasi yang dipimpin Wakapolda Kombes Pol Lukas Akbar untuk mengusut persoalan.
Hendri enggan menyampaikan secara terbuka motif pencopotan. Dia mengaku hingga kini tim masih melakukan investigasi. Ditanya soal nasib Kapolres dan Wakapolres apakah akan sama seperti Kabag Ops, Hendri menyatakan bergantung hasil investigasi.
"Sekarang tim masih bekerja, menginvestigasi. Nanti kita lihat seperti apa hasilnya," kata Hendri, Selasa (30/4/2019).
Sebelumnya, ratusan polisi di Halmahera Selatan menggelar aksi protes di halaman Mapolres Halsel, Senin (29/4/2019).
Mereka mempertanyakan anggaran pengamanan Pemilu 2019 yang dinilai terlalu kecil. Dalam aksi protes tersebut, anggota polisi sempat membakar ban. Mereka juga menyegel ruangan Kepala Bagian Operasional Polres Halsel.
Kapolda Maluku Utara Brigadir Jenderal Suroto mengatakan aksi tersebut dilatarbelakangi persoalan anggaran pengamanan pemilu. Sesuai jadwal, para anggota ditugaskan mengawal tahapan pemungutan dan penghitungan suara selama 3 hari, serta pleno selama 5 hari.
Selama pengamanan tersebut anggota diberi honor Rp171 ribu per hari. Namun masalah mulai muncul ketika tahapan pemilu berlangsung molor. Akibatnya, masa pengamanan bertambah panjang. Di sisi lain, honor pengamanan anggota tak ditambah.[ry]