GELORA.CO - Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag), Romahurmuziy alias Romi diminta untuk buka-bukaan tentang dana kampanye Paslon 01, Joko Widodo-Maruf Amin.
Ketua Umum Benteng Prabowo, Syafti Hidayat mengaku sangat mendukung jika pria yang akrab disapa Romi itu mau jujur tentang dana Pilpres dari kubu 01.
"Mendukung Romi membuka dana pilpres 01 demi kejujuran dan keadilan," katanya, Jumat (26/4).
Pernyataan pria yang akrab disapa Uchok itu menanggapi tentang rumor bahwa Romi dibantarkan di RS Polri hanya karena pura-pura sakit lantaran 'sengaja diamankan' oleh pihak istana karena takut menganggu kontestasi Pilpres.
Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Politisi Partai Demokrat, Andi Arief dalam akun Twitter pribadinya.
"Kabarnya Romi tidak sakit. Sengaja buying time pemeriksaan. Melalui istrinya dia mengancam pada seorang petinggi negara akan membongkar dana Pilpres jika tidak dilindungi," ungkap Andi dalam akun twitter pribadinya, Kamis (25/4) kemarin.
Terkait itu, Uchok yang juga Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) ini menekankan, jika saja ada dana kampanye Pilpres yang tidak dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka TKN atau siapapun yang terlibat bisa dihukum pidana.
"Hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih 'the equality before the law', semua warga negara sama kedudukannya di depan hukum," tegasnya. [rm]