Cegah Keresahan Masyarakat, KPU Dan Bawaslu Harus Aktifkan Media Center

Cegah Keresahan Masyarakat, KPU Dan Bawaslu Harus Aktifkan Media Center

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu diminta segera mengaktifkan media center selama 24 jam penuh. 

Sehingga kalau ada pengaduan masyarakat atas adanya dugaan kecurangan serta kejanggalan dalam proses pemungutan suara dapat langsung ditanggapi. 

"Hanya dengan cara itu masa-masa pasca pencoblosan ini berlangsung damai dan terhindar dari konflik," kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kepada wartawan, Rabu (17/4).

Apalagi, pasangan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menyampaikan pesan agar pendukungnya tetap bersikap tenang dan damai. 

Maka seharusnya KPU dan Bawaslu menyambut baik dengan mengaktifkan media center dan pusat respon yang aktif 24 jam.

"Yang saya perhatikan saat ini peran KPU, Bawaslu dan DKPP sebagai penyelanggara pemilu terkesan tidak ada pasca pencoblosan. Justru peserta pemilu dan lembaga-lembaga survei yang banyak bicara," jelas Fahri yang juga inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi).

Sementara media sosial dan masyarakat melaporkan dari tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing tentang kejanggalan, kecurangan dan dugaan pelanggaran. Otoritas negara penyelenggara pemilu diam seribu bahasa. Akibatnya ruang publik jadi ke petisi lanjutan.

"Ada apa dengan KPU. Negara hilang ketika di tengah masyarakat terjadi pembelahan dan keresahan, sehingga semua jadi ngambang, dan ini bahaya," ujar Fahri.

Seharusnya, pencoblosan adalah akhir dari kompetisi. Lalu kalau ada sengketa tinggal menunggu proses hukum. Tapi absennya KPU dan Bawaslu penuh basa basi dan tidak memberikan kepastian membuat masyarakat tetap tidak tenang.

"Sekali lagi jangan buka celah sengketa lanjutan. Jangan biarkan rakyat saling berkompetisi data tentang kecurangan dan kejanggalan. KPU dan Bawaslu harus turun tangan menjawab semuanya sekarang, jangan tunggu situasi lain," tegas Fahri. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita