Bupati Solok Selatan jadi Pesakitan KPK

Bupati Solok Selatan jadi Pesakitan KPK

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria tersangka. Penetapan status berkaitan penggeledahan tim KPK di kediaman Muzni beberapa waktu lalu.

“Iya benar (sudah tersangka),” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat dihubungi, Sabtu (27/4).

Meski Bupati Solok Selatan sudah ditetapkan tersangka, namun Basaria belum menjelaskan secara rinci terkait dugaan korupsi yang menjeratnya.

Sebelumnya, tim KPK menggeledah kediaman Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria di kawasan Asratek Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis (25/4) lalu.

Saat digeledah, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait proyek tertentu. Diduga dokumen proyek itu berkaitan dengan penggeledahan-penggeledahan yang menimpa Walikota Tasikmalaya dan juga Walikota Dumai Zulkiflu AS.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan, pengggeledahan rumah dan kantor Walikota Solok Selatan ini berkaitan dengan dugaan suap mafia anggaran dari tersangka pejabat Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.

Yaya Purnomo Mei tahun lalu kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena diduga menerima suap dari sekitar sembilan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Suap untuk memuluskan pencairan alokasi khusus dan (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan pada APBN 2016, APBN 2017, APBN-P 2017, APBN 2018, dan APBN 2019. [akt]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita