BPN Prabowo-Sandi Yakin Jokowi akan Gugat ke MK

BPN Prabowo-Sandi Yakin Jokowi akan Gugat ke MK

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade memastikan akan melaporkan bukti-bukti dugaan kecurangan pemilu yang disampaikan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto ke KPU dalam waktu dekat.

"Nanti kami laporkan bukti kecurangannya setelah real count," ujar Andre, Jumat (20/4/2019).

Ia pun meyakini Prabowo-Sandi dapat membuktikan bukti-bukti kecurangan yang dimiliki kepada lembaga penyelenggara pemilu berdasarkan apa yang terjadi di lapangan.

BPN, lanjutnya, pun meyakini melalui sejumlah bukti dugaan kecurangan itu akan menunjukkan siapa pemenang sebenarnya di pilpres 2019 dan Prabowo-Sandi tak perlu melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tunggu real count. Kalau kami yang menang untuk apa menggugat ke MK. Pak Jokowi yang bisa jadi malah menggugat," ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan, Prabowo mendeklarasikan kemenangannya karena mengaku memiliki bukti-bukti bahwa telah terjadi upaya kecurangan yang terjadi di kabupaten/kota.

Untuk itu, ia meminta para pendukungnya agar mengamankan kotak suara di masing-masing kelurahan dan kecamatan agar hasil akhir yang diumumkan KPU tak ada kecurangan. [inc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita