GELORA.CO - Terciduknya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Pandjaitan yang memberikan amplop kepada Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Cholil, KH Zubair Muntashor dan membisikkan 'Pilih Jokowi' di Bangkalan, Madura harus segera diusut tuntas oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Jubir BPN Prabowo-Sandi, Mardani Ali Sera mengatakan, hal itu perlu dilakukan lantaran perbuatan Luhut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran kampanye karena melakukan politik uang.
"Ini tentu menjadi perhatian Bawaslu untuk segera melakukan tindak lanjut dari informasi yang ada, perlu diverifikasi," ujar Mardani Ali Sera kepada wartawa di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).
Mardani yang juga politisi PKS ini pun menyesalkan tindakan tidak terpuji seperti praktik politik uang yang diduga dilakukan seorang menteri. Padahal, seharusnya pejabat negara menjaga integritasnya untuk suksesi Pemilu.
"Terkait yang dilakukan oleh 1 orang menteri jika itu benar, itu tindakan yang tidak dapat dibenarkan. UU kita menegaskan bahwa pemberian yang ditujukan untuk mengarahkan kepada salah satu pasangan calon tidak dibenarkan," kata Mardani.
Lebih lanjut, Mardani mengimbau kepada semua pihak untuk memerangi politik uang. Hal itu akan membuat demokrasi di Indonesia semakin carut-marut dan rusak.
"Mari kita bangun politik yang bersih, berintegritas perangi politik uang. Karena itu bisa membunuh demokrasi," demikian Mardani. [rm]