GELORA.CO - Pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menganggap surat suara yang diduga tercoblos sebagai sampah terlampau reaktif dan aneh.
Presidium Persatuan Pergerakan, Andrianto mengatakan, jika tidak diberi akses, KPU maupun Bawaslu seharusnya tetap santai dan memberikan kesempatan bagi Polisi Diraja Malaysia untuk menyelidiki kasus itu secara tuntas.
"Justru aneh bila KPU reaktif begitu. Seharusnya biarkan saja Polisi Diraja Malaysia menuntaskan kasus itu," tegasnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/4).
Sebelumnya viral video yang memperlihatkan beberapa warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia bersama beberapa pihak menggerebek sebuah gudang yang isinya surat suara tercoblos. Di situ mereka menemukan surat suara sudah dicoblos pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin.
Ada pula surat suara calon legislatif yang sudah dicoblos ke beberapa nama caleg. Salah satu di antaranya adalah caleg Partai Nasdem, Davin Kirana. Davin merupakan putra dari Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana.
Komisioner KPU dan Anggota Bawaslu pun bertolak ke KPU untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Mereka juga ingin memastikan kalau surat suara yang ada dalam video itu asli atau tidak.
Namun, sesampainya di Malaysia. Tempat penemuan surat suara itu sudah dilingkari police line. Polisi Diraja Malaysia juga tak memberikan mereka akses untuk itu. [rmol]