GELORA.CO - Dua Caleg Perindo terlibat dalam kasus penganiayaan yang saat ini tengah ditangani Polda Jatim. Seorang Caleg Perindo melaporkan satu rekannya di partai yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Rudy Wibowo, calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil 1 Surabaya-Sidoarjo dari Partai Perindo dianiaya rekan sesama caleg Perindo berinisial PS. Diduga, penganiayaan ini terjadi lantaran PS yang tak terima jika suara Rudy lebih banyak darinya di salah satu TPS.
Kejadian penganiayaan terjadi 19 April pukul 22.00 WIB di kediaman PS Perumahan Dian Istana, Wiyung Surabaya. Rudy mengaku dirinya diminta PS datang ke rumah.
"Saya di japri (jaringan pribadi) diundang ke rumahnya, kalau saya ndak datang, dia mau ke rumah saya. Saya akhirnya datang, karena saya takut terjadi apa-apa kalau dia ke rumah karena saya punya bayi. Awalnya saya tidak punya pikiran apa-apa," kata Rudy saat membuka ceritanya di Surabaya, Senin (29/4/2019).
Sesampainya di rumah PS, dia dipaksa menandatangani surat pernyataan bermaterai jika dirinya mencuri suara. PS menuduh Rudy melakukan pencurian suara di TPS 5 Endrosono, Wonokusumo, Surabaya karena perolehan suara Rudy mencapai 110 suara.
Saat itu juga, Rudy menyangkal jika dirinya melakukan pencurian suara. Dia pun tak mau menandatangani surat tersebut. Bahkan dia mengaku tak tahu jika suaranya mencapai 110 di TPS 5.
Lalu, PS yang emosi langsung melakukan penganiayaan pada Rudy. Rudy masih ingat, pertama kali yang dilakukan PS adalah menamparnya. Dia pun langsung berdiri dari posisi duduknya. Tiba-tiba ada tiga orang yang diduga oknum.
"Dia tak terima, akhirnya saya dicekik. Saya berdiri lah, saya dipegangi tiga oknum, tapi yang mukul PS itu. Pertama pakai tangan kosong, pukul dan nampar," imbuh Rudy.
Dari kejadian itu, Rudy mengaku tak bisa melawan. Pasalnya ada tiga oknum yang memegangi tangannya hingga membuat PS leluasa memukulnya. Penganiayaan ini membuat kepala Rudy mengucurkan darah.
Tak cukup memukul dengan tangan kosong, Rudy melihat sendiri PS mengambil pistol di tas kulit warna cokelat yang berada di meja rumahnya. PS langsung memompa pistol tersebut dan mengarahkannya ke kepala Rudy.
Lalu, tiga oknum tersebut melarang PS untuk melanjutkan aksi tembakannya ke Rudy. Namun, PS yang masih emosi akhirnya memukul kepala kiri Rudy dengan pistol. Pukul keras itu seketika membuat darah mengucur dari kepala Rudy.
"Itu darah langsung mancur dari kepala saya," ungkap Rudy.
Rudy dan sang pengacara Vena Naftalia sudah melaporkan kejadian tersebut sejak 19 April lalu. Namun sudah seminggu berjalan, Vena tak menerima surat pemberitahuan jika telah dimulainya penyelidikan kasus ini. Bahkan pelaku juga belum ditahan.
Rudy pun akhirnya membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dan instansi terkait. Isinya, dia meminta keadilan agar para penegak hukum bisa menyelidiki kasus ini dan menangkap Peter atau PS yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka.
"Pada hari ini saya Rudy Wibowo korban tindak pidana penganiayaan berat dan percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh PS membacakan surat terbuka untuk Bapak Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur," ujar Rudy saat membacakan suratnya.
"Surat terbuka ini terkait dengan laporan saya pada hari Jumat tanggal 19 April 2019 di Polrestabes Surabaya yang mana saat ini sudah dilimpahkan ke Polda Jatim pada hari Minggu tanggal 20 April 2019, namun sampai dengan saat ini masih belum ada tindak lanjut dan pelimpahan tersebut dimana pada pelimpahan dari Polrestabes terlapor atau PS sudah ditetapkan sebagai tersangka," lanjutnya.
Polisi kemudian membantah jika kasus penganiayaan caleg Perindo oleh sesama caleg berhenti ditempat. Polisi mengaku hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan.
"Kalau tanggapan kami kasus ini tetap berjalan karena ada laporannya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Manger kepada detikcom di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Menanggapi pelaporan dirinya, PS alias Peter Sosilo mengatakan akan mengklarifikasi secepatnya. Namun, klarifikasi terkait penganiayaan ini nantinya akan diberikan kuasa hukumnya.
"Saya besok akan undang teman-teman di lawyer saya. Saya kan belum bisa tampil," kata Peter saat dihubungi detikcom di Surabaya.
Sementara Ketua DPW Partai Perindo Jatim Muhammad Mirdasy enggan berkomentar banyak. Pihaknya menyerahkan hal ini sepenuhnya ke DPP Perindo. Mirdasy menambahkan DPP Perindo memang telah mengetahui hal ini sebelumnya. Namun lantaran ini kasus hukum, Mirdasy mengatakan biarlah hukum yang menyelesaikan.
"Aku nggak ngerti, tak serahkan ke DPP sudah. DPP sudah tahu, ini kan kasusnya kan kasus hukum. Nanti biarlah hukum yang menyelesaikan," kata Mirdasy kepada detikcom di Surabaya. Kita kan ndak bisa mengatakan siapa yang salah karena hukum kan bekerja. Tak bisa kita mengatakan si A yang salah, iya kalau dari sisi hukum A yang salah. Kalau misalnya B yang salah gimana. Atau sebaliknya?," katanya.[dtk]