Bentuk TPF Kecurangan Pilpres, Libatkan TKN dan BPN: Jika Terbukti, Penjarakan!

Bentuk TPF Kecurangan Pilpres, Libatkan TKN dan BPN: Jika Terbukti, Penjarakan!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Dugaan kecurangan selama penyelenggaraan Pilpres 2019 semakin mengemuka. Sejumlah pihak makin getol mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) kecurangan Pilpres. Targetnya, memproses hukum semua pihak yang terlibat, tanpa kecuali.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Benteng Prabowo, Syafti Hidayat. Menurutnya TPF kecurangan Pilpres harus segera dibentuk karena informasi yang berkembang di tengah masyarakat tentang kecurangan pemilu sudah begitu masif.

“TPF kecurangan pemilu itu memang harus dibentuk,” kata pria yang akrab disapa Uchok ini seperti dikutip Pojoksatu.id dari Rmol, Jumat (26/4/2019).

Untuk menjaga independensi, Uchok menyarankan TPF terdiri dari unsur Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, serta para pakar.

“Biar kita sama-sama menyelesaikan dan membuktikan ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut tekan Uchok yang juga Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) ini, jika memang nantinya TPF menemui adanya indikasi kecurangan dan bukti yang kuat, maka semua pihak yang terlibat dalam kecurangan itu harus diseret ke ranah hukum. Tidak terkecuali para Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Harus diusut tuntas dan dibawa ke pengadilan karena kecurangan pemilu ini adalah kejahatan demokrasi yang tak bisa ditolerir,” pungkasnya.[ps]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita