GELORA.CO - Dua oknum pengawas TPS di Makassar dipecat karena foto pose jari ala capres. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Sulsel) Laode Arumahi mengatakan pemecatan ini dilakukan setelah keduanya berfoto mengacungkan jari ala capres-cawapres usai Apel Siaga Pemilu 2019 di Makassar.
"Sudah, sudah dipecat itu sudah tak boleh sebagai penyelenggara," kata Laode dikonfirmasi, Senin (15/4/2019).
Laode meminta penyelenggara pemilu bersikap netral sesuai amanat undang-undang. Bawaslu Sulsel sendiri telah mengganti keduanya dengan petugas yang baru.
"Sudah dipecat. Undang-undang mengatur, tidak ada alasan untuk tidak netral," jelasnya.
"Sudah ada penggantinya, sudah ada," paparnya.
Sebelumnya, ribuan anggota pengawas Pemilu 2019 menggelar Apel di Lapangan Karebosi Makassar. Keduanya menjadi viral setelah foto pose jari ala peserta pemilu tersebut beredar di media sosial. [dtk]