GELORA.CO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Utara memberikan pernyataan soal penangkapan seorang pemuda beranama Carles Lubis yang diduga terlibat politik uang Pemilu 2019.
"Ada satu orang yang ditangkap, warga biasa. Kelanjutannya saya belum tahu karena masih diproses," kata Ketua Bawaslu Jakut, Mochammad Dimyati saat dikonfirmasi, Selasa (16/4).
Carles ditangkap di dekat markas pemenangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga caleg petahana M Taufik di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Lebih lanjut, saat ditanyakan apakah ada sangkut paut terhadap M Taufik atas penangkapan terhadap Carles, Dimyati belum mengetahuinya.
"Belum tahu ada indikasi keterlibatan, informasinya pak Taufik enggak ada di situ. Saya belum bisa ngasih kepastian, karena enggak ada di lokasi. Ini masih proses, saya enggak berani ganggu," sebut dia.
Carles dibekuk petugas Bawaslu Jakut sekitar pukul 17.30 WIB (Senin, 15/4) di kawasan Warakas atau di dekat posko pemenangan M Taufik. Dari tangan Carle petugas berhasil mengamankan sedikitnya 80 amplop yang berisi uang masing-masing Rp 500 ribu.
Saat ini, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Jakut masih memeriksa terduga pelaku. [rmol]