GELORA.CO - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri menerima laporan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean terkait peretasan atau ilegal akses akun twitter dan emailnya.
Laporan bernomor LP/B/0342/IV/2019/Bareskrim tertanggal 2 April 2019 itu ditandatangani oleh Kepala Siaga SPKT Ipda Diding, dengan terlapor masih dalam penyelidikan.
Dalam laporanya itu, Ferdinand mengakui bahwa dirinya baru tahu akun Twitternya diretas saat tengah berada di RS Omni Pulomas, Jakarta Timur pada Kamis 28 Maret 2019 sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat diretas, akun twitternya mengunggah beberapa foto syur dirinya disertai dengan beberapa tulisan. Namun demikian, ia menegaskan jika oto-foto yang beredar adalah palsu atau editan.
“Saya melaporkan peretasan terkait akun Twitter saya dan dua akun email saya terkait akses ilegal melanggar UU ITE. Kemudian melaporkan kedua foto editan mencemarkan nama baik saya seolah-olah itu saya, ada foto saya yang asli, betul, tapi foto video call itu editan, hoax,” kata Feerdinan saat di Bareskrim. [rmol]