Anggap Surat Suara yang Tercoblos 01 sebagai Sampah, KPU Disentil Jimly Asshiddiqie

Anggap Surat Suara yang Tercoblos 01 sebagai Sampah, KPU Disentil Jimly Asshiddiqie

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Komisioner KPU RI Ilham Saputra menyatakan surat suara yang diduga tercoblos di Selangor, Malaysia, sudah dianggap sebagai sampah. Alasannya, belum bisa dipastikan keasliannya mengingat KPU tidak diberikan akses oleh polisi setempat untuk memeriksa temuan surat suara itu.

"Kami tidak menghitung yang (surat suara) ditemukan itu, dianggap sampah saja," kata Ilham Saputra ditemui di kantor KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, dilansir Republika.

Tidak dihitungnya surat suara yang diduga tercoblos itu, lanjut dia, tidak akan mempengaruhi ketersediaan surat suara khususnya untuk metode pemungutan lewat pos.

"Jadi jangan digeneralisasi terjadi di Malaysia, ini hanya terjadi di Kuala Lumpur, itu harus dipahami. Jadi yang pos sudah ada," katanya.

Hal ini dikomentari oleh  Eks Ketua MK Jimly Asshiddiqie melalui akun twitternya, Senin 15 April 2019.

"Statemen seperti ini memang tidak seharusnya datang dari penyelenggara pemilu dg kesan mnydrhanakan masalah. KPU hrs profesional & perlihatkan dg baik profesionalismenya dlm ngatasi masalah. Yg salah katakn salah &lakukan koreksi & tindak tegas tanpa pandang bulu sesuai aturan", tulis Jimly
(*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita