744 TPS di Kota Jayapura Ikut Pemilu Susulan, Ini Penyebabnya

744 TPS di Kota Jayapura Ikut Pemilu Susulan, Ini Penyebabnya

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Jayapura akhirnya memutuskan untuk melakukan Pemilihan Umum (Pemilu) susulan terhadap 744 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Distrik Abepura dan Distrik Jayapura Selatan (Japsel).

Ketua KPU Kota Jayapura, Oktovianus Injama mengatakan Pemilu susulan terhadap dua distrik tersebut karena pihaknya terlambat melakukan pendistribusian logistik ke TPS-TPS yang sudah disediakan.

“Sebelumnya kami meminta maaf kepada masyarakat atas apa yang terjadi hari ini. Ini murni kesalahan kami sebagai penyelenggara,” kata Oktavianus kepada wartawan, Rabu (17/4/2019) di kantor KPU Kota Jayapura.

Menurut Oktavianus, keterlambatan pendistribusian logistik Pemilu tersebut karena proses pengundahan file Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP) baru selesai dua hari sebelum pelaksanaan pencoblosan.

“Kami terlambat menerima formulir C1 dan C7. Kami juga terlambat pada saat pleno DPTHP tingkat provinsi pada tanggal 12 April 2019. Setelah kami menerima hasil pleno DPTHP itulah baru kami bisa melakukan download untuk diperbanyak dan dikirim ke TPS-TPS,” ujarnya.

Dikatakan, pihaknya juga mengalami kendala dengan format C6 (surat undangan pemilih) karena format yang diterima KPUD Kota Jayapura dari KPU Papua berupa format C6 KWK.

“Kami akan melayangkan surat pihak Bawaslu terkait dengan keterlambatan pengiriman logistik tersebut. Dengan dasar surat itulah nantinya pihak Bawaslu mengeluarkan rekomendasi untuk Pemilu susulan,” katanya.

Sekadar diketahui 744 TPS yang ditunda pelaksanaan Pemilu tersebut diantaranya 369 TPS di Distrik Abepura dan 375 TPS di Distrik Japsel.

Di tempat yang sama Kapolda Papua, Irjen Pol. Martuani Sormin mengatakan pihaknya akan melakukan pegamanan secara menyeluruh terhadap proses Pilkada di Papua khususnya di Papua.

“Proses ini akan kami kawal. Dari hasil koordinasi kami dengan pihak KPUD Kota Jayapura dan KPU Papua bahwa akan dilakukan Pilkada susulan di dua distrik. Untuk itu, pengamanan akan dilakukan sehingga tidak ada kecurangan disaat prosesnya nanti,” ujarnya. [kom]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita