GELORA.CO - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Razman Arif, mempertanyakan pengetahuan mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD terhadap orang-orang yang dibidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pertanyaan itu diungkap lantaran Mahfud MD mengetahui nama mantan ketua umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy, yang masuk dalam daftar nama yang dibidik KPK karena dugaan korupsi.
"Pak Mahfud, beliau ternyata banyak tahu tentang informasi siapa saja orang-orang yang dibidik oleh KPK. Saya enggak ngerti secara hukum apakah ini diperbolehkan. Abang simpan begitu saja, sehingga kalau nanti Abang enggak suka, Abang ucapkan," kata Razman dalam forum Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan tvOne, Selasa malam, 19 Maret 2019.
Sebelum kasus Rommy, Razman mencontohkan, juga bertanya tentang pengetahuan Mahfud sebelum mantan ketua DPR Setya Novanto itu ditangkap KPK. "Saya tahu karena saya pernah menjadi salah satu kuasa hukum," ujarnya.
Namun, dalam kasus Rommy, Razman menuding pernyataan Mahfud bahwa Rommy telah masuk daftar bidikan KPK cukup gamblang. Ia curiga, pernyataan itu dilontarkan karena Mahfud merasa sakit hati karena tidak terpilih menjadi calon wakil presiden Jokowi.
"Atau mungkin karena faktor lain, yaitu ada banyak orang, termasuk Rommy, yang sudah dibidik KPK," dia mempertanyakan.
Ia berharap KPK tidak membuka pintu informasi kepada satu-dua orang saja. Ia pun curiga antara Mahfud dan KPK menjadi bagian terintegrasi dalam kasus yang menjerat Rommy.
"Ini menjadi pertanyaan serius dari saya, sehingga Pak Mahfud tidak serta-merta menyatakan ada satu-dua orang yang beliau ketahui, yang menjadi target atau dibidik KPK. Saya kira, secara hukum itu kurang baik," katanya. [vva]