GELORA.CO - Kotak suara yang seharusnya diangkut menggunakan kendaraan yang aman layak dan bersih, ternyata di kota Makassar kotak suara yang terbuat dari kardus tersebut diangkut menggunakan truk sampah milik pemerintah kota Makassar.
Truk sampah yang bertuliskan”tangkasaki” ini mengangkut sejumlah box kotak suara milik KPU yang telah dirakit untuk di distribusikan atau dibawah ketempat penyimpanan di kantor KPU kota Makassar.
Padahal di Makassar, mobil Tangkasaki hanya dipergunakan untuk pengkutan sampah di wilayah kecamatan masing-masing yang berada di kota Makassar.
Diketahui di kota Makassar sendiri memiliki banyak kendaraan yang layak untuk digunakan untuk mengangkut boks kotak suara yang terbuat dari kardus milik komisi pemilihan umum (KPU).
Dikonfirmasi mengenai mobil pengangkut Sampah yang digunakan untuk distribusi Logistik, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Makassar, Gunawan Mashar membenarkan hal tersebut jika KPU kota Makassar memakai kendaraan tangkasaki.
“Ndak adaji masalah. Kan ini yg dipakai mobil tangkasa yg bersih,” ungkap Gun sapaan akrab mantan Ketua AJI Makassar Sabtu (23/03/2019).
Distribusi kotak suara yang selesai dirakit ini sudah mulai di kirim ke KPU untuk di kirim lagi ke beberapa kecamatan di kota Makassar. [cw]