GELORA.CO - Tabloid Obor Rakyat bakal kembali terbit. Hal ini terungkap dengan selembaran undangan launching tabloid fenomenal itu pada Jumat (8/3) di Gedung Joang 45. Saat dikonfirmasi, salah satu panitia Trisi, membenarkan adanya launching Tabloid Obor Rayat pada Jumat esok.
"Iya besok launching," ujar Trisi kepada JawaPos.com, Kamis (7/3).
Dari brosur yang didapat JawaPos.com, Tabloid Obor Rakyat akan diluncurkan kembali pada Jumat (8/3) di Gedung Joang 45, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat.
Dalam brosur itu terlihat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab jadi cover Majalah Obor Rakyat yang akan diluncurkan. Di brosur itu juga tertera judul berita 'Eksklusif: Obor Rakyat Bersama Habib Rizieq di Mekkah', 'Habib Rizieq: Rezim Zalim Harus Tumbang', 'Investigasi: Udang di Balik Divestasi Freeport','Kisah Obor Rakyat di Penjara Cipinang' dan 'Wawancara Khusus Penyidik KPK Novel Baswedan'.
Terpisah, ketika dimintai konfirmasi ihwal rencana terbitnya tabloidnya, Pemimpin Redaksi (Pimpred) Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono belum merespons ketika dikonfirmasi lewat aplikasi WhatApps dan juga sambungan telpon.
Untuk diketahui, pada Pilpres 2014 silam banyak berita yang menyerang Joko Widodo (Jokowi) lewat Tabloid Obor Rakyat. Jokowi diisukan merupakan bagian dari PKI, keturunan Tiongkok dan capres boneka.
Akhirnya pada Juni 2014, tim pemenangan capres dan cawapres Jokowi-Jusuf Kalla (JK) melaporkan Tabloid Obor Rakyat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akibat menerbitkan tulisan berjudul ‘1001 Topeng Jokowi’. Masalah pemberitaan itu belakangan masuk ranah hukum pidana.
Sementara pada 22 November 2017, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghukum Setiyardi dan Darmawan delapan bulan kurungan penjara.
Saat ini, dua mantan penggawa Tabloid Obor Rakyat itu sedang menjalani masa cuti bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Dimulai dari Januari 2019 sampai dengan 8 Mei 2019. [jp]