Selama di Tahanan KPK, Rommy Susah Tidur

Selama di Tahanan KPK, Rommy Susah Tidur

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa tersangka suap jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy alias Rommy mengaku sulit tidur di rumah tahanan dalam beberapa hari ini.

Untuk diketahui, KPK pada Kamis (21/3/2019) batal memeriksa Rommy sebagai tersangka karena mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengeluh sakit.

"Tadi, dokter sudah selesai melakukan pemeriksaan. Beberapa indikator kesehatan masih dalam angka yang wajar. Namun, tersangka mengeluhkan sulit tidur dalam beberapa hari ini karena itu diberikan pengobatan yang sesuai dengan keluhan tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Menurut dokter KPK, lanjut Febri, tidak dibutuhkan tindakan merujuk Rommy ke rumah sakit atau tindakan lain.

KPK pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rommy pada Jumat (22/3) pukul 10.00 WIB.

"Semoga besok pagi kondisi yang bersangkutan sudah lebih membaik sehingga pemeriksaan dapat dilakukan," ucap Febri.

Selain Rommy, KPK pada Kamis juga memanggil dua tersangka lainnya, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Dua tersangka tersebut hadir dan telah diperiksa oleh lembaga antirasuah itu.

"Hanya dua tersangka tadi yang datang dan kemudian dilakukan pengambilan contoh suara," kata Febri.

Sebelumnya, diduga terjadi komunikasi dan pertemuan antara Muhammad Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin dengan Romahurmuziy dan pihak lain. [ts]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita