CITA-cita besar dari pembuatan KTP elektronik bagi warga Negara Indonesia tidak lain adalah tertibnya administrasi negara tentang warganya. Baik dari aspek jumlah, identitas dan tidak terkecuali juga dengan KTP-el, negara juga bisa melihat kondisi ekonomi seorang warganya.
Menjadi ironis apabila beberapa cita-cita besar ini direduksi menjadi KTP-el yang hanya bertujuan mengatur tentang Nomor Induk Kependuduk (NIK). Itupun belakangan pengelolaan KTP-el telah membuat malu Negara Indonesia di hadapan dunia dengan adanya kisruh tentang KTP-el kaitan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan lain sebagainya.
Kata kunci KTP-el untuk dapat menjadi kartu multi-fungsi adalah Single Identity Number, tentu juga harus diikuti dengan gagasan yang cemerlang maupun komitmen yang kuat dalam menggunakan akata kunci ini. Contoh sederhana, dengan Single Identity Number, seorang warga tidak hanya dapat menggunakan haknya dalam menentukan pilihannya pada momen lima tahunan Pemilu, tetapi dengan Single Identity Number, seorang warga juga dapat diidentifikasi tentang keberadaan ekonomi keluarganya.
Maka tidak berlebihan apabila saya katakan dalam debat terahir, Cawapres 02, Sandiaga Uno telah menampilkan gagasan cemerlang tentang masa depan Indonesia, kaitan hubungan Negara dengan warganya dalam menfungsikan Single Identity Number. Selain tentang ketertiban administrasi, Sandi ingin menjadikan KTP-el sebagai kartu multifungsi yang akan memubadzirkan beberapa kartu yang selalu mejadi jualan Jokowi sejak menjadi Calon Gubernur DKI.
Karena harus dan disadari dan diakui bahwa banyak kartu seperti gagasan Jokowi sejak DKI belum dirasakan betul manfaatnya. Bahwa ada manfaat tentu, tetapi keseimbangan maksud-tujuan dibuatnya kartu dan anggaran yang dikeluarkan dalam mencetak kartu tersebut belumnya berbanding lurus. Sehingga tidak berlebihan juga apabila saya bilang bahwa banyak kartu itu adalah gagasan yang mubazir.
Langkah Menuju KTP-el Multifungsi
Seorang warga saat ini setidaknya dibebani beberapa kartu seperti KTP, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, ATM dan lain-lain. Dengan beberapa kartu yang menjadi gagasan Jokowi maka tidak mustahil dompet seorang warga menjadi tebel hanya dengan berisikan kartu yang sebenarnya minin fungsi.
Sandi yang berlatar disiplin ilmu keuangan menjadi suatu yang wajar apabila dia berpikir tentang efektifitas dan efisiensi dalam menggunakan KTP-el. Efektif dengan tidak memperbanyak kartu sehingga seorang warga tidak lagi bingun dengan kartu yang dimilikinya dan efisien dengan tidak membebani negara untuk mengeluarkan anggaran dalam mencetak beberapa kartu yang berkaitan dengan program negara.
Selain itu, Sandi juga ingin menjadikan Negara Indonesia betul-betul hadir untuk warganya dengan sistem kontroling yang intensif sertadengan kedekatan yang penuh bernuansa pemenuhan hak dan kewajibannya. Dan KTP-el lah satu-satunya cara untuk memenuhi cita-cita besarnya. Dengan KTP-el negara dapat mengindefikasi warga, apakah sudah terdaftar pada BPJS Kesehatan atau juga sejauhmana ia memiliki kekayaan, atau setidak-tidaknya dengan KTP-el seorang warga juga diketahui pekerjaan yang digelutinya sehingga sejauhmana kelayakan bagi dia untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
Termasuk juga bagi anak muda yang masih berada di bangku kuliah, dapat teridentifikasi tentang kondisi keluarganya, sehingga layak tidaknya untuk mendapatkan beasiswa tidak harus diberikan kartu khusus yang justru cenderung akan membuat beban psikologis bagi dirinya. Demikian juga para kaum milenial yang kebetulan putus sekolah dan lagi mengembangkan keahliannya seperti UMKM (misalkan) negara juga cukup memberikan bantuan dengan cara bersentral kepada KTP-el. Karena dengan demikian, negara juga bisa melihat sejauhmana perkembangan usaha serta sejauhmana inventasi yang dimilikinya, sekalilagi tidak harus ada karu khusus pada sektor tersebut.
Tidak terkecuali juga bagi masyarakat miskin, dengan KTP-el, negara melalui elemen pemerintah paling bawah seperti perangkat desa dapat mendata untuk kemudian dicover. Sehingga dengan KTP-el juga bisa dilihat seorang warga yang layak mendapatkan Raskin dan yang tidak. Contoh sederhana, seorang warga dengan KTP-el dapat diketahui kewajiban pajak yang harus dia bayarkan beserta beberapa kepemilikan asetnya. Sehingga, dengan KTP-el yang sudah terdaftar memiliki sebuah mobil, maka dengan sendirinya dia tidak bisa mendaftarkan dirinya sebagai penerima Raskin.
Cara-cara inilah yang belum dilakukan pemerintah sebelumnya, sehingga menjadi wajar kalau dalam konteks Pilpres, Jokowi yang kebtulan menjadi salah satu Capres masih selalu melakukan cara-cara konvensional dengan menjual kartu jaminan untuk menaikkan elektabilitasnya. Sekalilagi tidak bermaksud berlebihan, Sandi dengan gagasan KTP-elnya dapat membuat mubazir semua kartu yang ditawarkan.
KTP-el Multifungsi Sandi dapat Menanggulangi Kejahatan
Sandiaga Uno tidak hanya memiliki mimpi multifungsi KTP-el dapat menjadi sarana dalam proses penanggulangan kemiskinan, tepai lebih dari itu, Sandi juga mempunyai tujuan KTP-el dengan Single Identity Number dapat menjadi sarana untuk melakukan pencegahan kejahatan.
Usaha preventif terhadap kejahatan dengan KTP-el sebagai Single Identity Number bukan suatu hal yang tidak mungkin, karena dengan satu identitas yang dimiliki seorang warga secara psikologis untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang lain dapat berpikir ulang. Kejahatan yang dimaksud, baik yang tampak di permukaan karena dengan Single Identity Number, penegak hukum mudah melacak keberadaannya, maupun kejahatan yang tidak tampak seperti kejatahan perbankan atau sistem online lainnya.
Saat ini polisi pada wilayah penindakan tentu harus kita acungin jempol, tidak susah untuk mencari contoh apa yang telah dilakukan oleh polisi dalam hal ini. Tetapi pada wilayah pencegahan tentu perlu ada upaya untuk memaksimalkan perannya. Dan gagasan Sandiaga Uno tentang KTP-el dengan Single Identity Number yang mewajibkan segala hal harus dengan online dan tersentral, maka upaya meminimalisir bukanlah isapan jempol.
Inilah yang dimaksud Indonesia Menang dalam gagasan Sandi pada debat yang diselenggarakan oleh KPU pada Minggu lalu, sehingga dengan gagasannya masyarakat juga menaruh harapan untuk dapat menjadi warga negara yang dijamin hak-haknya termasuk juga hak perlindungan. []
Moh. Nizar Zahro
Ketua Umum Satuan Relawan Indonesia Raya. [rmol]