Said Aqil Dipolisikan soal 'Kelompok Radikal', PBNU Bentuk Tim Klarifikasi

Said Aqil Dipolisikan soal 'Kelompok Radikal', PBNU Bentuk Tim Klarifikasi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Koordinator Laporan Bela Islam (Korlabi) melaporkan Ketum PBNU Said Aqil Siradj ke Bareskrim Polri atas pernyataannya soal kelompok radikal dalam salah satu segmen wawancara. PBNU akan membentuk tim khusus untuk mengklarifikasi dan mendampingi Said Aqil.

"Saya kira iya akan ada tim khusus, akan klarifikasi seperti apa, pasti kita akan bentuk itu," kata Wasekjen PBNU, Masduki Baidlowi, saat dihubungi, Selasa (19/3/2019) .

Masduki mengatakan pihaknya akan mengecek terlebih dahulu video yang menjadi dasar pelaporan Korlabi. Dia ingin mengetahui secara jelas duduk perkara yang dipersoalkan oleh Korlabi.

"Saya sebagai Wasekjen PBNU kita akan coba klarifikasi terlebih dahulu, secara prosedural kira-kira seperti apa, materialnya bagaimana, videonya yang mana dan segala macam, itu akan kita coba klarifikasi supaya ketemu duduk soalnya seperti apa," kata Masudki.

Terlepas dari itu, Masduki menjelaskan mengenai substansi pernyataan Said Aqil yang kerap disampaikan dalam pelbagai kesempatan. Said Aqil, menurut Masduki, ingin mengajak orang-orang yang tidak bersahabat dengan NKRI dan Pancasila untuk kembali ke pangkuan NKRI.

"Ya kita juga belum tahu persis yang mana yang dimaksud, memang Kiai Said memberikan pernyataan di Mata Najwa. Terkait hal itu memang ada substansi yang saya kira selama ini juga sering dikatakan Kiai Said. Kita memang beranggapan bahwa negara kita, saudara kita yang mempunyai pemahaman keagamaan yang tidak friendly terhadap NKRI dan ideologi Pancasila, itu kan memang konteksnya kalau PBNU harus didakwahi supaya friendly dengan NKRI dan Pancasila," ujar dia.

Masduki juga bicara soal politik praktis dan upaya PBNU menjaga kerekatan antar elemen bangsa. Menurut dia, jangan sampai momen politik tahunan merusak persatuan bangsa Indonesia.

"PBNU tentu saja kalau kaitannya dengan politik praktis, pilpres. Saya kira itu bisa coba jauhkan dari kepentingan-kepentingan yang sifatnya jangka pendek. Karena kalau kepentingan politik jangka pendek lantas mengandung hal-hal yang kemudian menjadi penyebab terputusnya tali silaturahim antar umat Islam, saya kira kita bisa klarifikasi. Pada dasarnya sesama umat Islam bersaudara," ujarnya.

PBNU sendiri sudah mengembangkan trilogi persaudaraan yakni persaudaraan sesama umat Islam, persaudaraan sesama bangsa dan persaudaraan sesama manusia. Bagi Masduki, hal itu harus menjadi landasan utama masyarakat Indonesia dalam menghadapi pesta demokrasi lima tahunan.

"Ini kan landasan-landasan yang sifatnya tidak ada hubungannya dengan pemilu jangka pendek dan itu harus dijadikan lanadasan utama di dalam persoalan kita ke depan. Maka kita apakah masih berkaitan dengan politik jangka pendek atau tidak, itu menjadi persoalan yang perlu kita klarifikasi," bebernya.

Sebelumnya, Ketua Korlabi Damai Hari Lubis melaporkan Said Aqil ke Bareskrim pada Senin (18/3) kemarin. Said Aqil dilaporkan karena dianggap telah menebar ujaran kebencian melalui stasiun televisi.

Damai, yang juga Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB), menyebut Said Aqil membuat pernyataan bahwa di kubu capres Prabowo Subianto terdapat orang-orang dari kalangan radikal.

"Di situ dikatakan Aqil Siradj bahwa di kelompok 02 itu terdapat radikalis, ekstremis, teroris. Jadi pernyataan dari seorang ulama yang cukup besar itu sangat meresahkan kami sebagai anggota AAB dan Korlabi," kata Damai saat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Damai mengaku pernyataan Said Aqil yang dia anggap mengandung ujaran kebencian dilihat di media sosial. Tayangan di media sosial itu yang kemudian dijadikan bukti dan diserahkan ke polisi saat membuat laporan.

Laporan Damai teregister dengan nomor LP/B/0309/III/2019/BARESKRIM tanggal 18 Maret 2019. Damai melaporkan Said Aqil dengan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 156 KUHP.[dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita