Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kebakaran 34 Kapal Nelayan Di Muara Baru

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kebakaran 34 Kapal Nelayan Di Muara Baru

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polres Pelabuhan Tanjung Priuk hari ini akan merilis hasil gelar perkara terhadap kasus kebakaran yang menghanguskan 34 kapal di dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (23/2) lalu.

Berdasarkan hasil gelar perkara, Polres Pelabuhan Tanjung Priuk menetapkan tiga orang tersangka.

"Kami telah tetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kebakaran kapal ikan di Muara Baru," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk, AKBP Reynold Elisa Hutagalung kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (2/3) pagi.

"Pagi ini kami akan rilis bersama Kabid Humas (Polda Metro Jaya) KBP Argo Yuwono di Polres Pelabuhan Tanjung Priok," lanjut Reynold.

Kasus kebakaran yang ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Priuk terjadi pada hari Sabtu 23 Februari 2019, di kawasan pelabuhan Muara Baru, Pejaringan, Jakarta Utara.

Sekitar pukul 15.19 WIB, Dinas Pemadam Kebakaran Provinsi DKI Jakarta mendapatkan kabar terjadinya kebakaran kapal di Muara Baru.

Butuh waktu hampir 15 jam untuk bisa memadamkan api.

Api baru bisa dipadamkan pada hari Minggu (24/2) sekira pukul 05.00 WIB.

Polres Pelabuhan Tanjung Priuk pun langsung mendata jumlah kapal yang terbakar di dermaga Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan. 

Jumlah kapal yang terbakar sebanyak 34 unit.

"Berdasarkan pengecekan langsung ada 34 kapal yang terbakar. Itu termasuk dengan jumlah bangkai kapal yang tersisa," Kombes Reynold pekan lalu.

Reynold menjelaskan, kebakaran kapal di Muara Baru terjadi pukul 15.16 WIB, Sabtu 23 Februari 2019. Api bersumber dari Kapal Motor Artamina Jaya.

"Sebelum kejadian, ada orang yang ngelas di kapal tersebut. Dugaan awal itu pemicunya," tambah Reynold.

Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk ini, api menjalar ke sejumlah kapal yang sedang bersandar di dermaga Muara Baru tersebut. 

Tercatat, totalnya 34 hangus terbakar.

"Yang terbakar kapal ikan semua, jenis tradisional (kapal kayu)," pungkas Reynold.

Saat ini, pihaknya meminta semua kapal keluar dari lokasi tersebut.

Mengingat petugas pemadam kebakaran masih dalam melakukan pendinginan bangkai-bangkai kapal di Muara Baru itu. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita