GELORA.CO - Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj, mengatakan usulan penghapusan penyebutan 'kafir' kepada warga negara Indonesia nonmuslim, yang diputuskan dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU, merujuk pada sejarah Nabi Muhammad saat hijrah ke Kota Madinah.
Said Aqil menjelaskan istilah kafir berlaku ketika Nabi Muhammad masih berada di Kota Makkah dan belum pindah ke Madinah. Saat itu label 'kafir' ditujukan untuk menyebut orang-orang yang menyembah berhala dan tidak memiliki kitab suci dan agama yang benar.
"Tapi setelah Nabi Muhammad hijrah ke kota Madinah tidak ada istilah kafir untuk warga Madinah", kata Said Aqil dikutip dari Tempo, Jumat 1 Maret 2019..
Wakil sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustadz Tengku Zulkarnain memberikan bantahan atas penafsiran Said Aqil. Ia menyodorkan ayat ke 72 dan 73 dalam Surah Al Maidah yang diturunkan ketika Nabi Muhammad di Madinah.
Nuwun Sewu Kang Said...Ayat 72 dan 73 Surat Al Maidah Turunnya di Madinah Kang. Menurut Tafsir Ibnu Katsir Begitu, Kan?Kalau Allah Menyebut Kata "KAFIR" Rasanya Mustahil NabiMelawan Allah dgn Tidak Menyebutkannya. Bukankah Nabi Wajib TABLIGH? Mustahil Nabi PENCITRAAN.Punten. pic.twitter.com/Z78KMNwt2R
— tengkuzulkarnain (@ustadtengkuzul) March 2, 2019
Berikut bunyi lengkap terjemahan Surah Al Maidah ayat 72 dan 73:
(72)- Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah adalah Al Masih putra Maryam", padahal Al Masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israel, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu" Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang lalim itu seorang penolong pun.
(73) - Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: "Bahwasanya Allah salah satu dari yang tiga", padahal sekali-kali tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih.
Surah Al-Ma'idah (bahasa Arab:المآئدة, al-Mā'idah, "Jamuan Hidangan") adalah surah ke-5 dalam Al-Qur'an. Surah ini terdiri dari 120 ayat dan termasuk golongan surah Madaniyah. Ayat ini diturunkan sesudah Nabi Muhammad hijrah ke Madinah, yakni sewaktu peristiwa Haji Wada'. Surah ini dinamakan Al-Ma'idah (hidangan) karena memuat kisah para pengikut setia nabi Isa meminta kepada nabi Isa agar Allah menurunkan untuk mereka Al-Ma'idah (hidangan makanan) dari langit (ayat 112). (*)