Mendagri Tjahjo Kumolo: ASN Jangan Netral, Sampaikan Program Pak Jokowi

Mendagri Tjahjo Kumolo: ASN Jangan Netral, Sampaikan Program Pak Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, melarang para aparatur sipil negara (ASN) bersikap netral jelang Pilpres 2019. ASN diwajibkan tetap tegak lurus dengan pemimpinnya. Apa maksud perintah Tjahjo? 

"Aparatur sipil negara sebagai birokrasi, di pusat, daerah anda tidak boleh netral. Punya bupati dipilih lewat Pilkada siapapun yang jadi, tugas bapak ibu yang duduk di pemerintahan kabupaten/kota harus loyal hormat tegak lurus kepada kepala daerah, dari manapun dia berasal, partai manapun, suku agama apapun, harus tegak lurus. Termasuk gubernur juga, ini bagian tidak terpisahkan," kata Tjahjo ketika memberikan sambutan di Rakor Program Pengembangan SDM Kepala BPSDM se-Indonesia, di The Rich Jogja Hotel, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (2/3/2019).

"Termasuk presiden juga, sekarang presidennya masih Pak Jokowi, Pak Jusuf Kalla wapresnya, sampai 20 Oktober nanti pada saat diumumkan KPU siapa pemenang Pilpres nanti," lanjutnya yang menyampaikan konteks konsolidasi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa jelang Pemilu 2019. 

Tjahjo kemudian menyindir ada salah satu gubernur yang menentang kebijakan Presiden Jokowi.

"Tugas kita ya harus mendukung, jangan sekarang ada netral, malah ada yang nggak mau tahu, ikut menyerang menentang kebijakan pusat. Ada seorang gubernur yang sampai sekarang menentang kebijakan pusat, padahal dia dilantik presiden, padahal gubernur tangan kanan pemerintah pusat di daerah, tapi menentang sebuah Keppres. Dia harus tegak lurus, ini kalau dibiarkan bahaya negara kita ini," sebutnya.

"Sampaikanlah program Pak Jokowi-Jusuf Kalla, gubernur dan bupati kepada masyarakat, itu kan boleh. Dia pimpinan kita yang sah dalam proses pemerintahan, jangan justru ASN mencela program pemerintah yang dia menikmati setiap hari gaji dan fasilitas yang ada," lanjutnya.

Dimintai konfirmasi ulang seusai acara terkait pernyataannya itu, Tjahjo menyebut sebagai birokrasi memang harus taat pada siapa yang memimpinnya dalam tugas di pemerintahan.

"Birokrasi harus mendukung, menjabarkan, menginformasikan kepada masyarakat apa yang jadi program presiden, gubernur, bupati. Tidak boleh mendua," jelasnya.

"Dalam konteks Pemilu, ASN harus netral, nggak boleh bilang angka 01, 02, menggerakkan jari apalagi sebut nama, itu nggak boleh sebagai ASN. Tapi dia bisa menggerakkan masyarakat jangan lupa gunakan hak pilih, karena partisipasi harus tinggi," imbuhnya. 

Sedangkan bagi kepala daerah, Tjahjo mempersilakan ikut kampanye asalkan sesuai aturan.

"Sebagai pejabat daerah ya dia netral, tapi sebagai wakil partai, pribadi, didukung partai politik ya dia boleh kampanye. Tapi izin kepada KPU kalau hari kerja, Sabtu-Minggu nggak boleh menggunakan uang daerah, mobil dinas aset daerah, fair," pungkasnya. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita