Mabes Polri Tak Membantah Terkait Viralnya Video Polisi dengan Yel-Yel Jokowi Yes

Mabes Polri Tak Membantah Terkait Viralnya Video Polisi dengan Yel-Yel Jokowi Yes

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Mabes Polri tidak membantah terkait viralnya video tiga orang yang diduga anggota kepolisian yang mengajak sejumlah warga yang didominasi kaum ibu meneriakkan yel-yel: Jokowi yes, yes, yes.

Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal membenarkan bahwa narasi dalam video yang diunggah oleh akun Twitter @JackVardan berdurasi 27 detik itu mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah memberikan bantuan sosial. 

“Tetapi yang harus dilihat memang kan ada video bicara bahwa mengucapkan terima kasih bantuan sosial dan memang benar bantuan sosial adalah program pemerintah, PKH (program keluarga harapan),” kata Iqbal di Kemenkopolhukam, Rabu (20/3). 

Meski, sambung Iqbal, tiga orang yang berpakaian seperti anggota Polisi itu masih didalami oleh Propam. Iqbal memastikan bahwa Polri telah melakukan kerjasama dengan Kementrian Sosial dalam pendistribusian bantuan sosial. 

“Apabila dugaan polisi ada di sana memang kita ada MoU dengan Kemensos untuk melakukan pendampingan terhadap program tersebut. Karena apa? banyak yang disalahgunakan terjadi penyimpangan-penyimpangan,” jelas Iqbal. 

Ia memberi contoh, sebelum polri melakukan pendampingan bantuan sosial, sudah ada beberapa oknum yang ditangkap seperti di Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan  lantaran melakukan penyimpangan dalam pendistribusian bansos. 

“Bahwa ada terima kasih dan lain-lain itu inisiatif mereka diduga juga inisiatif dari masyarakat itu,” tambah Iqbal. 

Dalam video berdurasi 27 detik itu terlihat sejumlah warga duduk berjajar di sebuah ruangan. Sementara dua orang berseragam cokelat mengabadikan peristiwa itu, salah satu diantara orang berseragam Polisi melalui pengeras suara memandu warga untuk mengucapkan terima kasih pada Jokowi atas bantuan sosial. Komando diakhiri dengan yel-yel Jokowi yes yes yes. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita