GELORA.CO - Longmarch dengan berjalan kaki Surabaya-Jakarta yang dilakukan oleh kaum buruh yang tergabung dalam Relawan Rumah Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memasuki hari kedua, Senin (25/3).
Peserta longmarch dilepas dari Surabaya pada 24 Maret 2019 dari depan Kebun Binatang Surabaya. Semalam, mereka menginap di daerah Mojosari, Mojokerto.
"Di hari kedua kami akan berangkat dari Mojosari pukul 8 pagi. Rencananya nanti malam akan menginap di Jombang," terang Edoy, Vice President FSPMI Bidang Aksi yang ikut longmarch.
Adapun rute yang akan ditemput adalah Surabaya - Sidoarjo - Mojosari - Mojokerto - Jombang - Nganjuk - Madiun - Ngawi - Sragen - Semarang - Kendal - batang - Pekalongan - Pemalang - Tegal - Brebes - Cirebon - Indramayu - Subang - Karawang - Bekasi - Jakarta.
"Longmarch diawali dari tanggal 24 Maret 2019 kemarin. Dan rencananya akan berakhir di Jakarta pada tanggal 7 April 2019," tambah Edoy.
Seperti disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal, tujuan longmarch Surabaya-Jakarta ini adalah untuk sosialisasi guna memenangkan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode tahun 2019-2024. Terkait dengan hal itu, di sepanjang jalan, peserta longmarch juga berinteraksi dengan masyarakat untuk mensosialisasikan pasangan nomor urut 02.
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Mojokerto, Ardian Safendra mengatakan, di sepanjang jalan dari Surabaya-Mojosari, peserta longmarch sudah membagikan puluhan ribu leaflet Sepultura (sepuluh tuntutan buruh dan rakyat). Pembagian leaflet ini akan dilakukan di sepanjang jalan menuju Jakarta.
"Alhamdulillah, masyarakat menyambut baik dan memberikan dukungan setelah mereka tahu jika dalam perjalanan ini kami juga menyuarakan perbaikan terhadap hak-hak kaum buruh dan rakyat," ujarnya.
Di dalam Sepultura berisi komitmen dari Prabowo-Sandi untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang selama ini telah menghilangkan hak serikat pekerja untuk berunding menetapkan upah miniumum.
Sebagai gantinya, Prabowo-Sandi berkomitmen untuk meningkatkan daya beli buruh dan masyarakat serta meningkatkan upah minimum dengan cara menambah jenis barang dan jasa kebutuhan hidup layak yang menjadi dasar upah minimum, dari 60 KHL menjadi 84 KHL.
"Kita harus memenangkan pasangan Capres-Cawapres yang bersedia meningkatkan daya beli kaum buruh dan masyarakat. Bukan Capres yang mengesahkan PP 78/2015, karena kebijakan tersebut telah mengakibatkan upah buruh menjadi murah," pungkas Iqbal. [rmol]