GELORA.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memangil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk diperiksa terkait dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama.
Selain menteri Lukman, Kabiro Kepegawaian Kemenag Ahmadi juga akan segera diperiksa dan dimintai keterangannya sebagai saksi menyusul temuan uang ratusan juta rupiah dalam bentuk pecahan rupiah dan dollar amerika di ruangan Menteri Agama.
"Tentu akan dipanggil baik menteri, Kepala Biro Kepegawaian dan juga pihak terkait sepanjang penyidik menilai perlunya klarifikasi mereka," kata Jubir KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, Selasa (19/3).
Febri mengatakan, penyidik KPK telah menghitung jumlah uang ratusan juta dan dollar Amerika Serikat yang ditemukan di ruangan Menteri Agama. Termasuk dokumen yang disita berkaitan dengan proses seleksi jabatan dan penjatuhan sanksi disiplin di Kementerian Agama.
"Jumlahnya dalam rupiah sekitar 180 jutaan dan dalam USD ada sekitar 30 ribu USD. Termasuk dokumen terkait penjatuhan sanksi disipilin kepada tersangka HRS ini termasuk hal yang kami perhatikan. Sudah disita kemudian dipelajari lebih lanjut dan jadi bagian dari pokok perkara ini," kata Febri.
Lebih lanjut, Febri mengimbau semua pihak untuk bersikap kooperatif dalam upaya penuntasan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag ini. Sebab, lanjut Febri, kasus jual beli jabatan adalah tindak pidana korupsi.
"KPK juga mengingatkan pihak-pihak terkait bersikap kooperatif dalam penanganan perkara ini agar prosesnya bisa kita letakkan hanya sebagai sebuah proses hukum sesuai aturan yang berlaku," demikian Febri. [rmol]