GELORA.CO - Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana memanggil sembilan penyedia platform media sosial jelang masa tenang pemilihan umum legislatif dan presiden serta wakil presiden atau pileg dan pilpres 2019.
Dari kesembilan platform itu di antaranya Facebook, Twitter, Google, dan BlackBerry Messenger.
"Kalau platform yang lain terkait dengan pilpres. Kami akan secepatnya memanggil mereka semua," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, di Gedung Kominfo, Rabu, 20 Maret 2019.
Ia menjelaskan pemanggilan tersebut untuk mengusahakan keadaan kondisi di setiap platform, termasuk saat masa tenang pemilu.
Salah satu pokok bahasannya adalah saat masa tenang di dunia nyata, bagaimana dengan media sosial.
Di ranah publik sudah tersedia aturan mengenai masa tenang pemilu, di mana tidak boleh lagi terselenggara kampanye akbar.
"Media sosial juga harus begitu. Nanti ada diskusi dengan Komisi Pemilihan Umum," jelas Semuel. Masa tenang jelang pemilu diselenggarakan pada 13 hingga 16 April 2019. [vva]