Janjikan SIM Seumur Hidup dan Bebas Pajak Motor, Caleg PKS Diperiksa Bawaslu

Janjikan SIM Seumur Hidup dan Bebas Pajak Motor, Caleg PKS Diperiksa Bawaslu

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ariady Arsal, caleg DPR dari Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) diperiksa di kantor Bawaslu Makassar, di jl Anggrek Raya, Selasa, (5/3) kurang lebih dua jam lamanya.

Ketua Fraksi PKS di DPRD Sulsel yang berniat 'naik kelas' ke Senayan ini diperiksa terkait dugaan pelanggaran pemilu berupa dugaan money politic sebagaimana yang terpasang di balihonya. Salah satu Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa titik memuat konten menjanjikan sesuai berupa "SIM seumur hidup dan bebas pajak motor".

Humas Bawaslu Makassar, Muhammad Maulana yang dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan atas Ariady mulai pukul 16.00 wita hingga pukul 17.00 Wita.

"Politisi PKS ini memenuhi undangan klarifikasi sekaitan dugaan money politic pada baliho yang kontennya menjanjikan SIM seumur hidup dan bebas pajak motor. Kami belum bisa mengurai pasal apa yang akan diterapkan, jelasnya soal larangan money politic itu diatur dalam UU Pemilu," kata Maulana sembari menambahkan, pengusutan soal baliho ini adalah hasil pengawasan Bawaslu Makassar.

Adapun Ariady Arsal, yang ditemui di kantor Bawaslu Makassar menjelaskan, dia diperiksa karena balihonya yang katanya seakan-akan dirinya menjanjikan akan membayarkan SIM dan pajak STNK motor kepada peserta kampanye pemilu.

"Kan bukan seperti itu. Bahkan di mana pun dan di forum-forum mana saja, saya selalu sampaikan jangan (berpikir demikian) karena saya tidak mungkin bayar itu semua. Itu semua akan dilakukan dengan mengubah UU dan itu tugas legislasinya anggota DPR. Jadi kalau saya terpilih nanti, saya akan perjuangkan itu," kata Ariady.

Ditambahkan, ke pihak Bawaslu Makassar, dia menjelaskan bahwa SIM seumur hidup dan bebas pajak motor itu adalah program nasional PKS dan dirinya akan bekerja memperjuangkan itu semua melalui perubahan UU jika kelak terpilih nanti menjadi anggota DPR RI.

"UU No 29 tahun 2009 tentang Transportasi dan UU No 28 tahun 2009 tentang pajak daerah itu memungkinkan untuk diubah. RUU-nya sudah PKS siapkan dan saya tinggal tanda tangan kalau terpilih nanti. Itu janji politik kita. Kita inginkan kalau yang lalu-lalu negara sudah berikan kemudahan kepada orang-orang besar, orang makmur, diampuni pajaknya melalui tax amnesty bahkan pengampunan Bailout Bank Century, kini giliran orang kecil yang diback up," tandas Ariady. [mdk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita