Harga Jatuh, Peternak Demo Lepasin Ayam di Depan Istana Presiden

Harga Jatuh, Peternak Demo Lepasin Ayam di Depan Istana Presiden

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ratusan ayam potong dilepaskan di depan Istana Presiden di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019). Aksi ini sebagai bentuk protes dari para peternak hewan unggas karena kecewa harga ayam jatuh di pasaran.

Mereka mendesak pemerintah mengeluarkan Perpu untuk menggantikan UU Peternakan yang dinilai telah merugikan. Bahkana mereka mempersilakan orang yang datang mengambili ayam yang dilepas.

“Silahkan bapak-bapak ambil ayam ini. Kami sudah urus baik-baik, lihat ayamnya sehat-sehat tapi  harga jualnya sangat murah,” teriak satu peternak saat demo.  Aksi  melepas ratusan ayam menjadi tontotan warga yang melintas. Bahkan ayam tersebut menjadi rebutan warga yang berada di sekitar lokasi.

Para peternak meminta kepada pemerintah agar memberikan perlindungan kepada peternak unggas rakyat mandiri, sehingga tidak mengalami kerugian. Mereka menilai Menteri Pertanian gagal memberikan perlindungan dan keadilan berusaha.

Yeka Hendra Fatika dari Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka), mengatakan, sejak Oktober 2018 hingga saat ini, harga ayam hidup terus mengalami penurunan. Berdasarkan catatan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia atau PINSAR, harga rata rata ayam hidup pada bulan Oktober 2018  sebesar Rp19.000,24 /kg dan terus menurun hingga di bulan Februari 2019 harga ayam hidup rata rata mencapai Rp17.373,02/kg.

Selama 6 bulan ini (Oktober 2018-Maret 2019) rata rata Peternak Unggas Rakyat Mandiri mengalami kerugian sebesar Rp3000/kg ayam hidup. Kalau tiap minggu diperkirakan terdapat 18 Juta ekor ayam hidup yang dihasilkan peternak mandiri, dengan asumsi tingkat kematian sebesar 5%, dengan bobot rata rata 1.6 kg per ekor, dan selama 6 bulan terdapat 26 minggu chick in (siklus produksi). Maka kerugian yang dialami oleh peternak unggas rakyat mandiri selama 6 bulan terakhir, mencapai 2 Triliun Rupiah.

Haris Azhar,  dari Lembaga Advokasi Hukum dan HAM Lokataru mengatakan, agar pemerintah memberikan rasa keadilan dalam berusaha dan perlindungan usaha bagi Peternak Unggas Rakyat Mandiri.

Serta, mengevaluasi Kementerian Pertanian dengan kebijakannya yang dinilai telah gagal dalam melaksanakan kewajiban memberikan perlindungan usaha seperti tertera dalam Undang Undang Peternakan No 18 Tahun 2009 pada Pasal 29 ayat lima. [pn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita