GELORA.CO - Partai Golkar resmi memberhentikan Erwin Aksa dari jabatan sebagai Ketua Bidang Koperasi dan UKM DPP Partai Golkar.
Erwin diberhentikan setelah menyatakan dukungan secara terbuka kepada pasangan calon nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Kami informasikan bahwa DPP Partai Golkar telah mengambil keputusan pemberhentian saudara Erwin Aksa di DPP Partai Golkar," ujar Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (19/3).
Ace menjelaskan pemberhentian Erwin merupakan langkah Partai Golkar dalam menjaga amanat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2017.
"Salah satu amanat Munaslub ini adalah dukungan partai Golkar bagi Presiden Joko Widodo dalam Pemilu Presiden 2019," jelasnya.
Dia menambahkan sikap yang diambil partai kepada Erwin bisa terjadi bagi siapapun kader partai yang berbeda sikap politik dengan organisasi partai.
Untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Erwin, Partai Golkar menunjuk Andi Rukman.
"Andi Rukman ini merupakan salah satu caleg kami di dapil Jakarta Utara. Jadi bukan kader baru," tutup Ace. [rmol]