GELORA.CO - KPK menyebut jumlah total uang yang disita dari ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin di Kementerian Agama (Kemenag) adalah Rp 180 juta dan USD 30 ribu. Di mana uang itu ditemukan?
"Penyitaan uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja Menteri Agama," ujarKabiro HumasKPKFebriDiansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2019).
Uang itu saat ini sudah disita penyidik KPK. Nantinya peruntukan uang itu akan diklarifikasi langsung kepada Lukman.
"KPK juga mengingatkan pihak-pihak terkait untuk bersikap kooperatif. Jadi harapannya semua pihak bersikap kooperatif dalam penanganan perkara ini agar prosesnya bisa kita letakkan hanya sebagai sebuah proses hukum sesuai aturan yang berlaku," sebut Febri.
Penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang kerja Menag Lukman itu merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK kepada mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Rommy). Rommy ditangkap karena diduga menerima suap dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur (Kakanwil Kemenag Jatim) Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
Ruang kerja Menag Lukman itu digeledah pada Senin, 18 Maret kemarin. Sejumlah ruang lainnya juga digeledah KPK, termasuk kantor DPP PPP.
Rommy ditetapkan KPK sebagai tersangka dengan dugaan mengatur proses pengisian jabatan untuk Muafaq dan Haris. KPK menyebut Haris menyetor uang Rp 250 juta ke Rommy, sedangkan Muafaq memberikan uang Rp 50 juta pada Jumat (15/3) sebelum akhirnya dilakukan OTT oleh KPK. [dtk]