GELORA.CO - Presiden memang tidak diharuskan mengambil cuti saat ikut kembali dalam ajang pemilu, sebagaimana tertera dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.
Politisi Demokrat, Andi Arief pun menegaskan bahwa Jokowi yang kini maju sebagai capres petahana tidak diharuskan mengambil cuti kampanye. Tapi agar pemilu berjalan secara adil, Andi meminta Jokowi untuk mengambil cuti tersebut.
“Ia tetap punya hak untuk gunakan hak cutinya selama kampanye, jika ia seorang demokrat tulen agar pemilu fair,” terangnya dalam akun Twitter pribadinya sesaat lalu, Kamis (14/3).
Dia menguraikan bahwa kondisi Jokowi dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang maju sebagai capres petahana di Pilpres 2009 tidak bisa disamakan.
SBY, kala itu memang tidak mengambil cuti. Tujuannya untuk mencegah terjadinya kekosongan kekuasaan atau vacum of power. Sebab, Jusuf Kalla sebagai wakil presiden ikut bertarung di gelaran pilpres.
“(Kalau sekarang) tidak akan vacum of power, ada wapres. Tahun 2009, SBY dan JK tidak cuti karena ada potensi vacuum of power,” pungkasnya. [rmol]