GELORA.CO - Ajakan Capres petahana Joko Widodo kepada para pendukungnya untuk memakai pakaian warna putih ke tempat pemungutan suara (TPS) saat hari pencoblosan melanggar asas kerahasiaan Pemilu.
Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus segera menegur Jokowi.
Ketua Umum Benteng Prabowo, Syafti Hidayat menegaskan, pemilu harus dilangsungkan dengan azas langsung, umum, bebas dan rahasia. Dengan demikian, semestinya rakyat diberikan kebebasan dalam memilih tanpa membawa simbol apapun ke TPS.
"Pemilu itu langsung, umum, bebas dan rahasia. Biarkanlah rakyat menggunakan hak pilihnya tanpa simbol-simbol apapun," ujar Syafti saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/3).
Dalam foto kertas suara Pilpres 2019, Jokowi-Maruf mengenakan baju warna putih. Berbeda dengan lawannya, Prabowo-Sandi memilih untuk menggunakan jas warna hitam. Diduga, Jokowi mengajak para pendukungnya memakai baju putih karena di kertas suara paslon 01 mengenakan baju warna putih.
Terkait itu, Syafti yang juga Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) ini mendesak Bawaslu dan KPU untuk mengambil langkah tegas.
"KPU dan Bawaslu harus berikan peringatan kepada Jokowi," demikian Syafti. [rm]