GELORA.CO - Data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkap ada 158 Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Jumlah ini jauh lebih banyak ketimbang temuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang berjumlah 103 WNA.
Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin, menjelaskan, perbedaan jumlah di antara dua lembaga penyelenggara Pemilu disebabkan metode pengecekan data yang digunakan.
KPU hanya menggunakan metode pengecekan atas 1680 data WNA yang dikirim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Disdukcapil Kemendagri).
"Yang kami lakukan bukan mengecek data ganda yang ada pada Dukcapil maupun KPU. Kami datangi langsung, kemudian ada enggak nama yang bersangkutan termasuk di DPT-nya dari KPU," jelas Afifudin di Media Centre Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (8/3).
Namun Afifudin menyatakan bahwa Bawaslu belum bisa memastikan apakah 158 data WNA yang mereka temukan itu sudah termasuk 101 WNA hasil temuan KPU RI.
"Nanti siang akan kami lakukan proses tripartit bersama KPU dan Dukcapil, kemudian pembersihan data yang dianggap TMS (tidak memenuhi syarat) tapi masuk DPT," ucapnya. [rmol]