Bantah JK, KPK Yakin Duit di Ruang Menag Lukman terkait Kasus Romi

Bantah JK, KPK Yakin Duit di Ruang Menag Lukman terkait Kasus Romi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan uang ratusan juta yang disita dari ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berkaitan dengan kasus jual beli jabatan Kemenag yang melibatkan kader PPP, Romahurmuziy.

Penegasan itu sebagaimana disampaikan Jurubicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/3).

“Yang pasti uang tersebut sudah kami sita karena seluruh barang bukti yang disita, kami duga terkait penanganan perkara nanti akan kami telusuri satu persatu bukti-buktinya, klarifikasi-klarifikasinya dan informasi-informasi lain yang relevan,” kata Febri.

Penegasan ini sekaligus membantah dugaan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bahwa uang Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS yang ditemukan di laci Menag merupakan uang operasional.

Bagi JK, duit ratusan juta di laci ruangan menteri merupakan hal wajar. Biasanya uang tersebut disiapkan untuk keperluan hal-hal keceil.

Sehingga, dia menilai temuan penyidik KPK di laci Menag belum tentu uang korupsi.

"Lazim dong, selalu ada namanya kas kecil (di ruang kerja) iya kan. Dan menteri itu juga ada dana operasionalnya, dan itu kas dana operasionalnya (menteri)," ujar JK di Kantor Wapres, Jakarta Pusat. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita