GELORA.CO - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menerapkan absen fingerprint atau sidik jari salat subuh berjamaah di masjid khusus untuk pejabat eselon II. Namun kebijakan Gubernur Kepri Nurdin Basirun itu ditolak pejabat di lingkungannya.
Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana, mengatakan, kebijakan itu bersifat imbauan, namun dirinya menolak untuk absen fingerprint salat subuh.
"Saya salat subuh berjamaah di masjid, ikut gubernur, namun saya tidak fingerprint. Salat itu kewajiban, hubungan antara saya dengan Allah, jadi tidak perlu absen," kata Tjetjep di Tanjungpinang, yang dilansir Antara, Senin (4/3/2019).
Meski demikian, Tjetjep mengatakan kebijakan itu untuk menggairahkan salat subuh berjamaah di masjid. Pemprov Kepri menginginkan seluruh pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah yang beragama Islam meningkatkan iman dan takwa melalui salat subuh berjamaah.
"Jadi kalau saya pribadi melakukan salat subuh berjamaah merupakan kebutuhan, yang memang harus dilaksanakan," ucap Tjetjep.
Sementara pejabat lainnya enggan salat subuh berjamaah mengikuti Gubernur Nurdin Basirun. Mereka memilih salat subuh di masjid dekat rumahnya.
"Salat itu urusan pribadi kita dengan Allah, bukan karena fingerprint. Saalat tidak perlu ikut gubernur, karena jam kerja pegawai itu 8 jam, dimulai pada pagi hari, bukan subuh hari," kata salah seorang pejabat eselon II.
Sementara Kepala Dinas Olahraga Kepri, Meifrizon, mengatakan, salat subuh berjamaah di masjid tidak dilaksanakan setiap hari, melainkan hanya pada Jumat subuh. Pemberlakuan fingerprint sendiri baru tiga kali. Dia sendiri mendukung kebijakan tersebut. Kebijakan itu untuk mendorong pejabat eselon II salat berjamaah di masjid, sekaligus meningkatkan ketajwaan kepada Allah.
"Tentu ada pengaruh terhadap Tunjangan Kinerja Daerah kalau tidak hadir," ujar Meifrizon. [dtk]