GELORA.CO - Isu jasa konsultan asing yang diduga akan membantu pasangan Prabowo-Sandiaga Uno dalam upaya memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kembali mencuat. Hal ini juga dikomentati oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto.
Wiranto mengaku, tidak mempermasalahkan penggunaan jasa konsultan asing dalam Pemilu. Namun, semuanya tentu dilakuan sesuai ketentuan.
"Konsultan (asing) sah-sah saja, nggak masalah. Asal sah, sesuai dengan hukum dan undang-undang," kata Wiranto usai menghadiri Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Wawasan Kebangsaan di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (6/2).
Wiranto menuturkan, selama konsultan memberikan saran-saran positif (dalam pemenangan Pilpres), itu diperbolehkan. Sebab, yang menjadi permasalahan bukan siapa dan darimana konsultannya. Namun, apa yang dikonsulkan.
"Konsultan dalam negeri pun, jika sarannya melanggar hukum, kita tangkap," tegasnya.
Pemilihan konsultan asing atau pun lokal (dalam negeri) tergantung kepada keinginan dan kemauan masing-masing Capres dan Cawapres.
"Jangan terjebak pada orangnya (konsultan). Tapi, wilayah dan materi atau cara-cara yang digunakan dalam Pilpres. Kita cegah kalau melanggar hukum," tegas Wiranto. [JP]