GELORA.CO - Aksi pengendara sepeda motor menyeret kucing mendapat kecaman dari banyak pihak. Dalam video berdurasi 16 detik terlihat kucing yang sudah tidak berdaya masih tetap diseret.
Video yang diunggah akun T Dan T ke grup media sosial Facebook bernama Info Terkini Indonesia itu langsung viral. Menurut informasi yang dibagikan, peristiwa itu terjadi di Desa Bebel, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Jateng.
Tak hanya mendapat hujatan di dunia maya, banyak pecinta kucing yang geram dengan aksi pelaku.
Kucing malang itu diikat tali dan disambungkan ke sepeda motor matik. Dua orang yang berboncengan bersikap biasa, seolah perbuatanya itu tak menyiksa kucing.
“Hukum penjara! Aku ndredeg (saya gemetar) jika lihat ada orang yang tega menyiksa hewan seperti itu dan enggak mungkin aku lihat videonya, karena ndak bakal kuat,” tutur Zulhawary Agustianto, anggota Pekunsemar (Pecinta Kucing Semarang), Senin (11/2/2019).
“Semoga yang narik itu dihukum maksimal,” ujarnya geram.
Pria yang memiliki banyak kucing di rumahnya itu pun membuka tautan aksi pelaku yang ramai jadi perbincangan di medsos. Dari situ, Zulhawary makin geram hingga meminta kedua pelaku dihukum berat karena tega menyiksa binatang.
“Hukum maksimal orang yang telah menganiaya kucing itu! Tidak punya hati! Iblis berwujud manusia! Usut sampai tuntas!,” kata dia lagi.
"Kena pasal tuh. Bisa dikurung tuh orang," tambah pemilik akun Inisial S.
Dua orang yang berboncengan motor belum diketahui identitasnya. Nomor polisi sepeda motor juga terlihat samar, karena video diduga direkam melalui kamera ponsel dengan jarak cukup jauh dari arah belakang.
Video:
(*)