GELORA.CO - Alat peraga kampanye (APK) milik Prabowo - Sandi dibakar oleh orang tak dikenal di Lamongan, Jatim.
Dilansir JPNN, Bawaslu Kabupaten Lamongan menduga, pembakaran APK tersebut dari wilayah Kecamatan Maduran.
Aksi pembakaran itu terekam dalam sebuah video amatir yang sudah viral di media sosial. Dalam video yang berdurasi 02.05 tersebut, tampak pemuda tersebut terlebih dahulu membasahi APK dengan bahan bakar. Setelah itu, pemuda tersebut menyulutnya dengan korek api hingga api membesar.
Miftahul Bada, Ketua Bawaslu Lamongan, membenarkan aksi pemuda yang diduga telah membakar APK bergambar Capres-Cawapres nomor 02.
"Bawaslu Lamongan juga sudah menerima laporan adanya pembakaran alat peraga kampanye ini," jelas Miftakhul.
Menurut Miftakhul, pembakaran APK tersebut terjadi di Desa Turi Banjaran, Kecamatan Madura. APK yang dibakar tersebut berukuran sekitar 1 x 1,65 meter.
Dia menyatakan Bawaslu Lamongan akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk. Pihaknya juga sudah melakukan kajian awal terkait kasus pembakaran baliho ini. (*)
GUA GA TAU BAJINGAN INI SDH DITANGKAP APA BELUM??— Prof Dr Ir Tamburin MCK (@laskar_minang) February 21, 2019
MAU CC IN @bawaslu_RI ??? GA JADILAH🙄
Sanksi Atas Tindakan 0erusakan APK Peserta Yaitu Pidana Penjara
Infonya ini di Lamongan 😑 pic.twitter.com/K0MPqhpkPi