GELORA.CO - Gelar "Cak Jancuk" yang diberikan oleh relawan kepada Joko Widodo bukan berkonotasi negatif atau kata umpatan yang biasa digunakan oleh masyatakat khususnya di Jawa Timur.
Demikian disampaikan Direktur Bidang Advokasi dan Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Ade Irfan Pulungan saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/2).
"Menurut saya nama itu Jancuk sebuah akronim singkatan seperti yang disampaikan oleh pembawa acara, bukan konotasi negatif oleh masyarakat Jawa," kata dia.
Ade berpandangan bahwa pemberian gelar tersebut oleh pembawa acara lantaran melihat penanganan korupsi di era Jokowi yang sangat massif dan tidak pandang bulu sehingga membuat ciut nyali para pelaku tindak pidana korupsi.
"Saya pikir itu spontanitas dari pembawa acara karena melihat persoalan korupsi yang ditangani serius oleh Jokowi, ini apresiasi kekaguman relawan," ujarnya.
Jika akhirnya opini publik menjadi negatif, menurutnya itu disebabkan narasi yang dibangun oleh kelompok penantang yang memenggal-menggal video sehingga terkesan Jokowi diberikan gelar "Jancuk" tanpa ada penjelasan secara utuh.
"Melihat sesuatu dan peristiwa cobalah memakai akal sehat yang murni. Kan selama ini mereka menggembar-gemborkan itu," pungkas Ade.
Saat deklarasi dukungan Forum Alumni Jawa Timur, Jokowi diberikan gelar "Cak" dan "Jancuk". Adapun gelar "Cak" singkatan (cakap, agamis dan kreatif) sementara "Jancuk" (jantan, cakap, ulet dan komitmen). [rmol]