GELORA.CO - Setelah lebih sepekan permohonan keluarga untuk penangguhan penahanan musisi Ahmad Dhani belum juga dikabulkan Pengadilan Tinggi Jakarta, giliran sejumlah tokoh menyatakan kesiapan menjadi penjamin.
Salah seorang tokoh yang menyatakan kesiapan untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan Ahmad Dhani adalah Titiek Soeharto.
Pernyataan puteri Presiden RI Soeharto itu disampaikannya langsung usai acara deklarasi Gerakan Rabu Biru di Hambalang, Bogor, Rabu (20/2).
Koordinator Rumah Aspirasi Prabowo-Sandi Lieus Sungkharisma mengatakan, kesiapan Titiek untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan Ahmad Dhani semata-mata karena keprihatinan.
"Selain Bu Titiek ada sejumlah tokoh lain yang juga siap untuk menjadi penjamin Mas Dhani. Diantaranya Fadli Zon, Adhyaksa Dault, Ustaz Heikal, Fahri Hamzah dan lain-lain, bahkan termasuk Pak Prabowo Subianto," jelas Lieus kepada redaksi, Kamis (21/2).
Menurutnya, Ahmad Dhani yang juga politisi Partai Gerindra tidak sepatutnya ditahan karena kasusnya belum berkekuatan hukum tetap. Selain itu, dia adalah musisi besar yang menjadi inspirasi banyak orang serta berkontribusi sangat besar terhadap kemajuan musik Indonesia.
"Kasus yang menimpa Mas Dhani adalah kriminalisasi pemikiran sehingga membuatnya kehilangan kemerdekaan berpikir, berekspresi dan berkarya," jelas Lieus.
Lebih dari itu, kasus yang menimpa Ahmad Dhani bisa saja menimpa setiap orang karena penerapan hukum yang tendensius dan sembrono.
Terkait permohonan penangguhan penahanan itu sendiri sampai kini belum ada jawaban dari Pengadilan Tinggi Jakarta sejak keluarga Ahmad Dhani yang diwakili ibu, isteri, anak dan adik diajukan pada 11 Februari lalu.
"Padahal, mereka sudah menyampaikan sejumlah alasan terkait permohonan penangguhan penahanan. Diantaranya Ahmad Dhani masih memiliki anak bayi yang butuh perhatian, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum inkrah, serta selama ini bersikap kooperatif baik dalam pemeriksaan maupun persidangan," papar Lieus.
Menyangkut pernyataan Titiek Soeharto yang siap menjadi penjamin atas penangguhan penahanan Ahmad Dhani, Lieus selaku juru bicara keluarga Ahmad Dhani mengaku sangat menghargai.
"Keluarga Mas Dhani sangat menghormati dan berterima kasih atas pernyataan Bu Titiek itu. Semoga dengan banyaknya pihak yang menjamin serta demi keadilan dan kesamaan perlakuan di depan hukum, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan keluarga bisa segera dikabulkan Pengadilan Tinggi Jakarta," demikian Lieus.[rmol]