Tiga Emak-Emak Ditangkap, BPN Minta Kubu 01 juga Diproses

Tiga Emak-Emak Ditangkap, BPN Minta Kubu 01 juga Diproses

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Tiga perempuan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diamankan polisi karena dianggap menyudutkan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Terkait hal itu, BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mempersilakan hukum ditegakkan asal tanpa pandang bulu.

"Bagi kami yang paling penting hukum harus tegak bagi siapapun. Kalau itu misalnya memang ada semacam hoax fitnah yang disampaikan, maka hal yang sama bagi pendukung 01," kata Juru Bicara BPN, Pipin Sopian, ketika dikonfirmasi, Senin 25 Februari 2019.

Mengenai apakah tiga emak-emak itu adalah dari relawan Prabowo-Sandi, Pipin mengaku tak tahu. Dia menyebut pihaknya tak pernah mengarahkan untuk menyebarkan kampanye hitam.

"Tentu tidak. Kami sejak awal mengatakan bahwa Prabowo-Sandi ingin menang berkah dan bermartabat. Tidak menghalalkan segala cara hukum yang menyebar hoax, menyampaikan data yang tidak benar," ujar Pipin.

Pihaknya juga telah menekankan kepada relawan apapun dari pendukung Prabowo-Sandi untuk tidak menyebarkan hoax. Dia juga meminta penegak hukum memproses hoax dari pendukung Jokowi-Ma'ruf.

"Kami ingin penegak hukum berlaku adil. Para pendukung 01 yang melakukan menyampaikan hoax dan black campaign pada 02 diproses secara hukum," tutur Pipin.

Diketahui dalam video yang beredar, para pelaku tersebut berbicara dalam bahasa Sunda saat kampanye door to door. Mereka meyakinkan warga bahwa Jokowi akan melarang azan dan membolehkan pernikahan sesama jenis. Selain itu, ada juga video ibu-ibu yang ditolak warga saat berkampanye mendukung Jokowi. [viva]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita