GELORA.CO - Fraksi PDI Perjuangan di DPR pernah menolak anggaran dana desa saat pembahasan UU 6/2014 tentang Desa.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/2).
"Pada masa itu justru PDIP yang menolak dana desa," ujar Hidayat.
Pernyataan politisi senior PKS ini merespons klaim Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang menyebut dana desa ada karena Presiden Joko Widodo. Jokowi bersama Tjahjo adalah politisi PDIP.
Baca: Hidayat Nur Wahid: Dana Desa Sudah Era Presiden SBY
Untuk itu Hidayat meminta, Tjahjo harus merevisi pernyataannya. Apalagi saat itu Tjahjo masih menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP PDIP.
"Jadi saya berharap besok Pak Mendagri mengkoreksi deh," tukasnya.
Pada tahun 2014, Fraksi PDIP tidak mendukung secara utuh pelaksanaan UU Desa.
Dalam proses pembahasan UU tersebut, partai pimpinan Megawati Soakrnaputri itu adalah satu-satunya fraksi yang tidak mendukung alokasi dana desa sebesar 10 persen dari APBN. [rmol]