GELORA.CO - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tidak ada yang salah dengan kepemilikan lahan Calon Presiden nomor urut 01 Prabowo Subianto di Aceh dan Aceh dan Kalimantan Timur.
Jelas JK, daripada jatuh ke tangan asing lebih baik anak bangsa yaitu Prabowo yang mengelola lahan tersebut.
Demikian disampaikan JK menyinggung lahan milik Prabowo seluas 220 ribu hektare di Kaltim saat ditanya wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/2).
JK mengungkapkan tanah tersebut dibeli Prabowo dengan tunai. Pada saat itu tahun 2004, status tanah dalam keadaan kredit macet di Bank Mandiri.
"Dia belilah itu, itu haknya itu kredit macet. Diambil alih kembali oleh Bank Mandiri, kemudian saya minta Agus Martowardojo (Dirut Bank Mandiri waktu itu) untuk diberikan kepada pribumi supaya jangan jatuh ke Singapura. Ada orang Singapura mau beli waktu itu, pengusaha Singapura, orang Malaysia," sebut JK.
Di awal, JK menjelaskan kepemilikan lahan Prabowo sesuai dengan UU. Tanah tersebut berstatus hak guna usaha (HGU) dibeli Prabowo dengan harga 150 juta dolar AS.
"Pak Prabowo memang menguasai, tapi sesuai UU. Sesuai aturan, mana yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu," ucap JK.
Pada debat kedua Pilpres Minggu malam (17/2), Jokowi menyinggung bahwa Prabowo mempunyaai lahan di Kalimantan Timur seluas 220.000 hektar dan di Aceh Tengah seluas 120.000 hektar.
Namun di akhir debat, Prabowo menjelaskan bahwa dia memang menguasai lahan di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah tapi berstatus HGU (hak guna usaha), tanah itu milik negara.
"Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua. Tapi, daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," kata Prabowo. [rmol]