GELORA.CO - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD memberikan tanggapannya terkait kasus penistaan agama yang menjerat nama pengamat politik Rocky Gerung.
Hal itu tampak dari kicauan Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd pada Minggu (3/2/2019).
Awalnya, Mahfud MD menilai kabar Rocky Gerung yang dipanggil oleh pihak berwajib untuk memberikan klarifikasinya sudah dalam tahap overdosis.
Sebab menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut proses tindakan selanjutnya oleh kepolisian masih ada beberapa tahap selanjutnya.
Untuk itu ia mengungkapkan bahwa kabar soal Rocky Gerung perlu diakhiri.
"Ribut2 soal @rockygerung mungkin sdh overdosis, perlu diakhiri.
Polisi baru mengklarifikasi peristiwanya krn ada laporan. Laporan memang hrs ditindaklanjuti utk dilihat apa faktanya memang sesuai dgn yg dilaporkan.
Jaraknya utk sampai diperkarakan msh jauh, ada tahapan2 yg ketat," tulis Mahfud MD.
Ribut2 soal @rockygerung mungkin sdh overdosis, perlu diakhiri. Polisi baru mengklarifikasi peristiwanya krn ada laporan. Laporan memang hrs ditindaklanjuti utk dilihat apa faktanya memang sesuai dgn yg dilaporkan. Jaraknya utk sampai diperkarakan msh jauh, ada tahapan2 yg ketat.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 3, 2019
Selain itu dirinya juga menjelaskan bahwa diperiksa dan dimintai keterangan merupakan hal yang berbeda.
Mahfud MD mengungkapkan jika saat dimintai keterangan terdapat suatu masalah maka pihak kepolisian akan melakukan tindakan selanjutnya.
Namun, jika dari keterangan tidak ada masalah, tak akan dilanjutkan ke ranah hukum.
"@rockygerung bukan diperiksa tp baru dimintai ktrangan. Beda loh diperiksa dan dimintai keterangan.
Kalau dari keterangan2 itu tak ada masalah hukum ya selesai tp klu diduga ada mslh maka msh hrs ada keterangan dari para ahli: hukum, bahasa, filsafat ilmu, agama, dll. Msh panjang," jelas Mahfud MD.
@rockygerung bukan diperiksa tp baru dimintai ktrangan. Beda loh diperiksa dan dimintai keterangan. Kalau dari keterangan2 itu tak ada masalah hukum ya selesai tp klu diduga ada mslh maka msh hrs ada keterangan dari para ahli: hukum, bahasa, filsafat ilmu, agama, dll. Msh panjang— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 3, 2019
Sementara itu, Mahfud MD juga sudah sempat angkat suara terkait kasus Rocky Gerung.
Dilansir melalui tayangan live streaming YouTube Kompas TV, Mahfud MD mengatakan ia belum tahu pasti terkait kasus yang ditujukan pada Rocky Gerung, Jumat (1/2/1/2019).
"Saya belum tahu ya apa yang mau dituduhkan ke Rocky Gerung ya," kata Mahfud.
Menurutnya, pernyataan Rocky Gerung yang dituding penistaan agama itu merupakan buah opini dari seseorang.
"Itu kan orang punya fikiran dan punya perspektif sendiri secara ilmiah lalu dipanggil karena penodaan ya terhadap agama?," lanjutnya, seperti dikutip TribunWow.com.
Mahfud MD juga menyatakan tak menemukan dalil hukum apa yang menjerat Rocky Gerung.
"Saya tidak menemukan dalilnya, mungkin polisi menemukan dalilnya tunggu saja, kita tunggu pengumumannya."
Lalu Mahfud memberikan prediksi kasus itu akan hilang pasca pemilihan umum (pemilu) berakhir.
"Kalau saya tidak paham mungkin ini akan mengendap sampai habis Pemilu lalu hilang sendiri seperti yang lain-lain," ujarnya. [wow]