GELORA.CO - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Malang diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) gara-gara fotonya bareng Titiek Soeharto tersebar di media sosial. Foto Endang Sri Sundari, Kepala Pasar Oro Oro Dowo sedang berpose dua jari khas salah satu calon tersebar oleh akun media sosial milik orang lain.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara mengungkapkan, pemanggilan dilakukan terkait dugaan pelanggaran aturan netralitas ASN. Pelapor telah memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan selama sekitar satu jam.
"Saat itu ada kegiatan tatap muka yang dihadiri oleh Bu Titiek. Kita mengawasi, namun belum menemukan apa-apa. Setelah itu, pengawasan di media sosial, ternyata ada dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh terlapor, selaku pengelola pasar tersebut. Diduga ada unsur kampanyenya," jelas Hamdan Akbar Safara di Kota Malang, Senin (4/1).
Kata Hamdan, terlapor menghadiri dan sudah dimintai keterangan Bawaslu. Beberapa poin pertanyaan dilayangkan terkait pose yang diduga bentuk kampanye kepada salah satu pasangan calon presiden.
"Apakah pose tersebut atas inisiasi sendiri, ada niatan atau bagaimana. Apakah pose tersebut sebagai wujud dukungan untuk mengampanyekan salah satu paslon masih kita kaji. Di aturan Bawaslu itu disediakan waktu 14 hari," jelasnya.
Hasil klarifikasi tersebut selanjutnya akan dibawa ke dalam rapat pleno bersama 5 Anggota Komisioner Bawaslu. Jika nantinya dianggap memenuhi unsur pelanggaran akan dilanjutkan untuk proses lajutan, hingga rekomendasi ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Itu akan diplenokan lagi. Kalau unsur-unsurnya kuat adanya pelanggaran akan kita layangkan ke Komite ASN," tegasnya.
Endang berfoto bersama Dewan Pembina Partai Berkarya, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto. Foto pose dua jari itu berlangsung saat mantan istri capres Prabowo Subianto itu berkunjung ke Pasar Oro Oro Dowo Malang, Minggu (20/1).
Sementara Bawaslu menemukan foto tersebut diupload di media sosial pada 22 Januari. Foto tersebut ditemukan di sebuah akun milik politisi yang juga sedang mengikuti acara tersebut. Sementara pengakuan terperiksa hanya terbawa suasana kampanye di pasar tersebut.
"Pengakuan pelaku mengaku terbawa suasana," kata Hamdan yang diamini Iwan Sunaryo, Komisioner Bawaslu Kota Malang.
Sementara itu Endang enggak menjelaskan terkait pemeriksaannya dan buru-buru meninggalkan lokasi. Dia datang bersama dengan salah satu staf Dinas Perdagangan Kota Malang.
"Silakan tanya ke Bawaslu saja, semua sudah saya sampaikan," kata Endang yang mengenakan jaket menutupi baju ASN-nya. [mdk]