GELORA.CO - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertanyakan pernyataan Jokowi yang menyebut tidak ada kriminalisasi ulama selama 4 tahun dirinya memimpin. PKS menilai banyak kasus-kasus yang menyangkut kriminalisasi terhadap ulama pada era Jokowi.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) lantas mencontohkan Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, serta kasus pidana yang dituduhkan kepada Ketua PA 212, Slamet Marif.
"Ini udah jelas banget. Beliau (Habib Rizieq dan Slamet Ma'arif) dipersekusi," kata HNW dalam acara diskusi yang bertajuk 'Politik Agama Era Jokowi? di Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi, Jalan Hos Cokraminoto, Jakarta Pusat, Selasa (19/2).
Namun, kata HNW, keadilan hukum justru terjadi sebaliknya. Dia mencatat, banyak pihak yang dianggap penghina agama dan tokoh agama yang sampai sekarang masih belum diproses secara hukum.
"Ada yang secara transparan menghina agama, tokoh agama. Pak Jokowi bilang laporkan saja. Itu (penghina agama) sudah di laporkan," tuturnya.
Namun sayangnya, kata HNW, laporan yang berasal oleh berbagai pihak belum ada yang ditindak. Dia tidak mengetahui secara pasti mengapa laporan-laporan tersebut selalu mandek.
"Berkali-kali banyak yang melaporkan, Fadli Zon, BPN, partai saya juga melaporkan. Berbagai hal yang menistakan agama, tokoh agama. Tapi terkait kriminalisasi, maupun pelecehan dan perbuatan tidak menyenangkan tidak ada kelanjutannya," pungkasnya.
Sebelumnya, capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) menampik isu mengenai kriminalisasi ulama. Dia mempertanyakan ulama mana yang
dia kriminalisasikan.
"Isu kriminalisasi ulama, ulamanya mana yang dikriminalisasi? Siapa? Suruh sebutkan siapa kriminalisasi yang mana? Tiap hari saya bareng ulama, tiap minggu saya ke pesantren, sekarang cawapres kita topnya ulama Indonesia, Ketua MUI," kata Jokowi saat menghadiri Apel Siaga Pemenangan Partai NasDem Jawa Timur dan Pengukuhan Komando Strategi Nasional (Kostranas) NasDem yang berlangsung di Jatim Expo, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (28/10). [jp]