GELORA.CO - Mantan Komisioner KPU, Chusnul Mariyah, meminta masyarakat bersama-sama memantau potensi kecurangan di Pemilu 2019. Menurutnya, dari berbagai aspek dan aktornya, kecurangan bisa terjadi karena longgarnya aturan perundang-undangan yang mengatur teknis pelaksanaan pemilu.
"Dari mulai aturan, itu bisa saja aturannya memudahkan kecurangan. Coba dicek peraturan KPU tentang penghitungan suara pada saat hari H, itu pilpresnya di depan atau di belakang? Yang kita baca, penghitungan suara pilpres itu di belakang," kata Chusnul di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin 25 Februari 2019.
Menurut dia, penghitungan surat suara pilpres yang ada di akhir rawan menimbulkan kecurangan. Karena, secara psikologis, para penyelenggara pemilu, saksi, maupun masyarakat, telah kelelahan.
"Anda bisa bayangkan, sudah jam 11 malam, semua sudah capek, terakhir baru kita hitung surat suara pilpres," kata Chusnul.
Kemudian, Chusnul juga menyoroti calon petahana yang maju baik di pemilihan legislatif maupun presiden. Chusnul mengatakan gerak-gerik petahana harus benar-benar dipantau.
Sebab, katanya, hanya para calon petahanalah yang saat ini memiliki akses dan menguasai aparatur negara, APBN dan juga APBD baik di legislatif maupun di eksekutif.
"Ini juga harus diawasi, sejauh mana mereka menggunakan akses anggaran APBN dan APBD untuk kemudian itu bisa menguntungkan diri sendiri," kata dia. [viva]