GELORA.CO - Pengacara Ahmad Dhani, Ali Hakim Lubis, membantah pernyataan Farhat Abbas yang mengaku bergabung dalam tim pengacara. Farhat Abbas disebut hanya mengklaim posisinya.
"Tidak benar (Farhat Abbas bergabung). Soalnya, Mas Dhani tidak ada bicara apa-apa terkait Farhat jadi lawyer. Lawyer itu harus ada surat kuasa, kan," tegas Ali Lubis kepada wartawan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (6/2/2019).
Ali Lubis mengingatkan Farhat Abbas agar tak lagi berbicara tentang penanganan pendampingan hukum Ahmad Dhani. Sebab, dipastikan Ali Lubis tidak mengantongi surat kuasa sebagai pengacara Ahmad Dhani.
"Iya, seperti yang saya bilang tadi, dia punya surat kuasa nggak? Nggak boleh asal ngaku-ngaku kan," tegas Ali Lubis.
Selain soal Farhat Abbas, Ali Lubis juga tak tahu-menahu klaim Lieus Sungkharisma, yang menyebut dirinya sebagai juru bicara keluarga Ahmad Dhani.
"Lieus saya nggak tahu juga ya kalau ditunjuk sebagai juru bicara keluarga. Karena terkait persoalan hukum kan semua urusan pengacara," kata Ali Lubis.
Farhat Abbas dan Lieus Sungkharisma sebelumnya secara bersamaan menggelar jumpa pers di area Rutan Cipinang. Lieus Sungkharisma menyebut dirinya ditunjuk Ahmad Dhani untuk menjadi juru bicara keluarga. Farhat Abbas juga diumumkan bergabung dalam tim pengacara.
"Tadi kita bisa ketemu Mas Ahmad Dhani dan saya oleh beliau ditunjuk sebagai juru bicara keluarga dan secara lisan tadi Bung Farhat Abbas ini diangkat sebagai pengacara," kata Lieus Sungkharisma. [dtk]